Hakim Bontang Pasang Pita Putih, Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan

Fajri
By
33 Views
Benner Dukungan PN Bontang Kepada Aksi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Pita putih membungkam palu sidang di Pengadilan Negeri dan Agama Bontang. Para hakim, sebagai pilar keadilan, kini justru bersuara lantang menuntut keadilan bagi diri mereka sendiri. Aksi mogok massal yang dilakukan selama sepekan menjadi bukti nyata keprihatinan mereka terhadap kesejahteraan yang dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban.

Kaltim,akurasi.id,Bontang – Dalam sebuah aksi solidaritas nasional, para hakim di Pengadilan Negeri dan Agama Bontang turut menyuarakan tuntutan peningkatan kesejahteraan. Sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, seluruh hakim di kedua pengadilan tersebut memasang pita putih di dada kanan sebagai simbol dukungan terhadap aksi yang digagas oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Selain itu, sejumlah sidang juga ditunda sebagai bentuk aksi nyata.

Humas Pengadilan Negeri Bontang, I Ngurah Manik Sidartha, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap empat tuntutan utama SHI, yaitu:

  • Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012: Sebuah langkah yang selama ini diabaikan oleh pemerintah, Padahal memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan hakim.
  • Pengesahan RUU Jabatan Hakim: Sebuah undang-undang yang akan menjamin kemandirian dan martabat hakim sebagai pilar utama peradilan.
  • Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim: Hakim yang menjalankan tugas negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau ancaman.
  • Pengesahan RUU Contempt of Court: Sebuah upaya untuk menjaga kewibawaan peradilan dan memberikan perlindungan terhadap proses peradilan dari segala bentuk intervensi dan penghinaan.

“Empat poin ini akan dibawa bersama ke Mahkamah Agung, ini sebagai bentuk tuntutan kami agar bisa mensejahterakan hakim dan memberikan apresiasi kepada hakim,” jelasnya

Dikonfirmasi terpisah Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin menjelaskan pihaknya juga melakukan aksi berupa menunda persidangan mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. katanya ada 11 sidang yang ditunda selama seminggu ini.

“Kami memang tidak memasang pita tapi mogok sidang, kami pun sudah menghibau ke masyarakat, kecuali perkara yang sudah di tentukan dari awal tetap di sidangkan,” terangnya.

Aksi solidaritas yang dilakukan oleh para hakim di Bontang ini tidak hanya berdampak pada internal pengadilan. Penundaan sejumlah sidang tentu berimbas pada pelayanan publik dan para pencari keadilan. Namun, para hakim berpandangan bahwa langkah ini merupakan upaya terakhir untuk menyuarakan aspirasi mereka yang selama ini tidak mendapat perhatian serius.

“Kami sadar bahwa penundaan sidang akan mengganggu proses peradilan,” ujar Nor Hasanuddin.

“Namun, kami berharap langkah ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar segera memenuhi tuntutan kami,” tambahnya.

Para hakim berharap pemerintah dan DPR RI segera merevisi peraturan yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas hakim. Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan perhatian khusus pada keamanan dan keselamatan para hakim dalam menjalankan tugasnya.

“Sudah terlalu lama kami menantikan peningkatan kesejahteraan. Kami berharap aksi ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk benar-benar memperhatikan nasib para hakim,” tegas Nor Hasanuddin. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *