
Kaltim terima dana transfer, Isran Noor: Nilainya nanti dibahas di DPRD. Diketahui, DIPA dan TKDD Kaltim tahun ini sebesar Rp28 triliun. Dengan rincian untuk instansi vertikal Rp10 triliun dan pemerintah daerah Rp18 triliun.
Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim terima dana transfer atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 dari Presiden Joko Widodo secara virtual. Pembagian DIPA dan TKDD tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/11/2021).
Dalam agenda tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Setprov Kaltim HM Sa’bani dan sejumlah pejabat Pemprov Kaltim.
Penjelasan terkait pembagian dana itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam paparannya, disampaikan, secara keseluruhan belanja negara tahun 2022 adalah Rp2714,2 triliun. Adapun belanja kementerian lembaga sebesar Rp 945,8 triliun untuk 82 Kementerian atau Lembaga (K/L).
Belanja tersebut digunakan untuk pemulihan sosial ekonomi, reformasi sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Sementara itu, anggaran sebesar Rp769,6 triliun dialokasikan untuk anggaran transfer ke daerah dan dana desa. Diserahkan kepada para gubernur dan kepala daerah.
“Untuk meningkatkan harmonisasi belanja K/L dan TKDD dan mendukung kualitas SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik di daerah. Dana desa dioptimalkan sebagai instrumen pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Dikonfirmasi berkaitan nominal dana transfer yang didapatkan Kaltim, Isran Noor tidak berkomentar panjang. Dikatakannya, untuk mengetahui nilai penerimaan dana transfer dan dana desa, akan dibahas terlebih dahulu bersama DPRD Kaltim. “Nanti dibahas di DPRD, setelah itu baru kami umumkan,” jawabnya singkat.
[irp]
Namun, ia menyampaikan, bahwa alokasi dana desa hampir sama dengan dana desa tahun lalu. Diketahui, DIPA dan TKDD Kaltim tahun ini sebesar Rp28 triliun. Dengan rincian untuk instansi vertikal Rp10 triliun dan pemerintah daerah Rp18 triliun.
Sementara dana desa di Kaltim Tahun 2019 sebesar Rp870 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 911 miliar, dan Tahun 2021 sebesar Rp 939 miliar.
“Tidak ada perubahan, masih sama. Mirip-mirip tahun lalu,” ujarnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi