Bangunan Kantor Satpol PP Bontang belum sepenuhnya rampung. Sebab halaman dan pagar kantor tersebut belum dibangun.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara dianggap belum sepenuhnya rampung. Meskipun pembangunan gedung telah selesai Februari lalu.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan mengatakan belum tersedianya halaman parkir hingga pagar gedung seharusnya menjadi prioritas. Hal itu lantaran menjadi tempat apel atau upacara pasukan. Selain itu juga sebagai sarana keluar masuk kendaraan dan para pegawai.
“Parkiran dan pagar seharusnya menjadi prioritas. Kalau hujan kan becek dan berlumpur, pasti nanti mengganggu aktivitas,” ujar Irfan, Senin (5/6/2023) siang.
Muhammad Irfan Desak Bangun Insfrastruktur Pendukung Melalui APBD 2023
Oleh karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelontorkan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 mendatang.
Sehingga dapat memaksimalkan pembangunannya dan dapat berlanjut pada tahun mendatang seiring dengan rencana pemanfaatan gedung. Agar bangunan tersebut tidak nampak seperti bangunan mangkrak yang tak berfungsi.
Terlebih, lanjut Irfan dia, ini pertama kalinya Satpol PP Bontang memiliki gedung sendiri. Pasalnya selama ini, pasukan yang bertugas melakukan pengamanan pemerintahan dan penegak perda itu hanya menyewa bangunan lain sebagai kantor.
Selain itu, anggaran yang penyewaan gedung senilai Rp400 juta per tahun. Irfan menilai pagu tersebut lebih tinggi. Namun sewa kantor tersebut baru berakhir akhir tahun 2023 ini.
“Nilainya tinggi. Ketimbang biaya pembenahan halaman depan atau lapangan, halaman parkir, dan pagar kantor Satpol PP yang baru,” bebernya.
Sebagai informasi, pembangunan halaman depan atau lapangan, halaman parkir, dan pagar tersebut tidak masuk dalam pengerjaan yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2022 lalu. (adv/dprdbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi