Makmur Marbun yang sebelumnya menjabat Direktur Produk Hukum Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri resmi dilantik jadi Pj Bupati PPU. Pelantikannya berlangsung di Pendopo Odah Etam, Komplek Gubernur Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hari ini Gubernur Kaltim Isran Noor resmi melantik Makmur Marbun sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjalankan tugas pemerintahan setelah masa jabatan bupati sebelumnya, Hamdam Pongrewa yang berakhir pada tanggal 19 September 2023.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengucapkan terima kasih kepada Hamdam Pongrewa dan istrinya atas pengabdian mereka selama masa jabatan sebelumnya. Kemudian, ia memberi sejumlah petuah pada Pj Bupati PPU.
“Semoga bisa beradaptasi dengan berbagai tugas terkait infrastruktur IKN, dan mengapresiasi keramahan dan kerja sama masyarakat sekitar IKN dalam mendukung pemerintah,” tuturnya saat memberi sambutan di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/9/2023).
Makmur Marbun, sebagai Pj Bupati PPU pun berkomitmen untuk menjalankan amanat pemerintah dengan baik. Ia mengatakan, kepemimpinan adalah kepercayaan masyarakat, dan dia akan berusaha untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan baik.
“Serta mensinergikan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terkait IKN,” ujarnya.
Sementara itu, Mantan Bupati PPU Hamdam Pongrewa berharap, agar Makmur Marbun dapat memacu pertumbuhan PPU dengan latar belakang dan pengalaman yang ia miliki.
Dia juga menyoroti beberapa pekerjaan rumah yang masih perlu diselesaikan. Seperti pengalihan aset dari pemerintah kabupaten (pemkab) ke IKN, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dan infrastruktur.
“Untuk pendidikan di PPU sudah cukup baik. Semoga dengan kepemimpinan baru dapat terus ditingkatkan untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Makmur Marbun menjabat Direktur Produk Hukum Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari