Median Jalan Bukan Galeri Iklan, Reklame di Bontang Ditebas Satu per Satu

Fajri
By
40 Views
Foto: Papan reklame di tengah median jalan yang dibongkar, tepatnya di depan RSUD Taman Husada Kota Bontang, Sabtu (14/6/2025) dini hari. (Istimewa)

Pemerintah Kota mulai menertibkan 14 papan reklame di Bontang yang berdiri di median jalan karena dinilai melanggar aturan dan membahayakan pengendara.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menertibkan papan reklame yang berdiri di median jalan, sejak Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Sebanyak 14 papan reklame ditargetkan untuk dibongkar. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang sebelumnya telah melakukan penyisiran dan berkoordinasi dengan para pemilik reklame.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan, langkah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun 2010 Pasal 18, yang melarang pemasangan reklame di median jalan maupun baliho yang melintang di atas jalan, demi aspek keselamatan.

“Ya, betul. Kami sudah mulai menata dan meniadakan seluruh papan reklame yang berdiri di median jalan,” ujar Neni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (15/6/2025).

Neni menjelaskan, pembongkaran dimulai dari kawasan Tugu Selamat Datang Bontang. Ia berharap, setelah penertiban ini, tidak ada lagi papan reklame yang dipasang di median jalan.

“Apalagi banyak di antaranya yang sudah berkarat, dan itu bisa membahayakan pengendara,” tegasnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *