Pemkot Bontang tegaskan penolakan WFA bagi ASN. Sekda Aji Erlynawati beberkan alasan geografis dan efisiensi kerja sebagai pertimbangan utama.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memutuskan untuk tidak menerapkan sistem kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 4 Tahun 2025 tentang tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa kebijakan WFA atau Work From Home (WFH) dinilai kurang relevan dengan kondisi geografis Bontang. Menurutnya, sistem kerja fleksibel lebih cocok diterapkan di kota metropolitan dengan wilayah luas dan tingkat kepadatan aktivitas tinggi.
“Aturan ini tidak relate dengan kondisi Bontang,” tegas Aji, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, aksesibilitas di Bontang tergolong mudah, dengan jarak antarwilayah yang masih terjangkau. Bahkan rute dari pusat kota menuju kawasan pemerintahan di Bontang Lestari—yang kerap dianggap jauh—tidak menjadi hambatan bagi produktivitas ASN.
Pemkot Bontang memilih mempertahankan sistem kerja konvensional (Work From Office/WFO) dengan tetap mengadopsi digitalisasi kerja secara situasional. Aji menyebutkan, berbagai kegiatan kedinasan kerap berlangsung di luar jam kerja, termasuk pada akhir pekan. Sementara untuk rapat, pertemuan daring seperti Zoom tetap menjadi opsi yang sering digunakan.
“Kalau rapat, Zoom bisa jadi pilihan. Ini sama saja seperti prinsip Work From Anywhere,” ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan efisiensi dan kebutuhan operasional di lingkup pemerintahan Kota Bontang. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id