
Cegah kecelakaan berkendara, Pemprov dorong kurikulum ketaatan pendidikan lalu lintas jenjang SMA. Merujuk data kecelakaan lalu lintas Pemprov Kaltim, sedikitnya terjadi 448 kecelakaan lalu lintas selama 2020.
Akurasi.id, Samarinda – Banyaknya tingkat kecelakaan dalam berkendara di Benua Etam, sebutan Kaltim, membuat Pemerintah Provinsi prihatin. Lantaran, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh anak usia 12-25 tahun. Bahkan, tak sedikit di antaranya harus meregang nyawa di usia muda.
Merujuk data kecelakaan lalu lintas Pemprov Kaltim, sedikitnya terjadi 448 kecelakaan lalu lintas selama 2020. Salah satu penyebabnya adalah tak taat terhadap peraturan berlalu lintas.
Untuk itu, Pemprov Kaltim menilai pentingnya pendidikan lalu lintas di jenjang SMA. Untuk mencegah dan menurunkan angka kecelakaan disebabkan kelalaian dalam berkendara yang dapat menelan banyak korban.
Bertempat di Aula SMA IT Al-Auliya Balikpapan, kegiatan pentingnya ketaatan dalam lalu lintas dilaksanakan secara luring, pada Selasa, (8/9/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan standar Prokes sangat ketat. Diikuti oleh para Kepala dan Wakil Kepala Sekolah SMAN Bidang Kurikulum.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim, M Jauhar Efendi. Dalam kegiatan itu M Jauhar Efendi memberikan arahan Kegiatan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas (PLL) jenjang SMA.
Jauhar, saat memberikan arahan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
[irp]
“Bahwa maju mundurnya sebuah negara sangat tergantung kepada kedisiplinan warganya, termasuk ketaatan berlalu lintas,” kata dia.
Jumlah peserta dalam kegiatan untuk tahap pertama sebanyak 80 orang dari total target 279 orang peserta. Peserta adalah Kepala Cabang Dikbud, para Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN Bidang Kurikulum Wilayah Kota Balikpapan, Kabupaten PPU, dan Kabupaten Paser. Rincian peserta dari Balikpapan sebanyak 26 peserta, PPU 20 peserta, dan Kabupaten Paser sebanyak 34 peserta.
Sedangkan, narasumber berasal dari 3 komponen, yaitu dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemendikbud Ristek, yaitu Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (P4TK PPKn IPS) Malang, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan seorang psikolog dari Balikpapan.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada para Kepala dan Wakil Kepala SMA Bidang Kurikulum tentang Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas (PPL) yang dapat terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan dapat diimplementasikan di satuan pendidikan yang dipimpinnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi.
[irp]
Sementara itu, Widyaiswara P4TK PPKn IPS Malang Supandi mengatakan, bahwa pendidikan itu bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transformation of values. Jadi, pendidikan itu bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebuah transformasi nilai-nilai.
“Oleh karena itu, mengapa pendidikan lalu lintas diintegrasikan dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Karena disitulah diajarkan pendidikan sikap disiplin, moral, integritas dan lain sebagainya,” terangnya.
Lebih lanjut, Supandi menyampaikan, agar sekolah mau melaksanakan pendidikan lalu lintas, harus didukung antara lain adanya Surat Edaran yang mengharuskan Sekolah SMA/SMK segera menerapkan pendidikan lalu lintas terintegrasi ke dalam pembelajaran PPKn, tidak harus menunggu tahun ajaran baru. Selanjutnya para Pengawas SMA/SMK agar memantau secara akademik apakah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga sudah terintegrasi Pendidikan Lalu Lintas (PLL) dalam implementasinya di sekolah.
Selanjutnya di sekolah-sekolah SD dan SMP perlu diberi alat bantu seperti rambu-rambu lalu lintas, baik larangan/warna merah, peringatan/warna kuning maupun petunjuk/warna biru.
[irp]
Kemudian, Ketua Yayasan Unique Brain Balikpapan Sri Suhartiwi Sujana menyarankan, agar Pemprov Kaltim semakin aktif untuk mengadakan kegiatan edukatif ke sekolah-sekolah SMA dan SMK secara langsung, mengingat korban dan pelaku Lakalantas di dominasi usia remaja 12 – 25 tahun.
“Yang paling utama adalah penanaman sikap disiplin pada anak harus diberikan sejak dini. Sehingga anak siap dan tidak kaget ketika mereka merasa siap untuk belajar berkendara,” kata dia. (*)
Penulis: Devi
Editor: Rachman W