Perpanjang Kontrak, Seluruh TKD di Bontang Lakukan Tes Urine

Fajri
By
15 Views
Proses tes urine yang dilakukan BNN Kota Bontang terhadap Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kota Bontang. (Nuraini/Akurasi.id)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, jika diantara para TKD yang terkonfirmasi positif pengguna narkoba. Maka, tidak akan dilakukan perpanjangan kontrak kerja atau dengan kata lain akan diberhentikan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja, seluruh Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kota Bontang wajib melakukan tes urine. Rencananya tes urine dilakukan selama tiga hari, dimulai pada hari Rabu (1/3/2024). Bertempat di Gedung Auditorium 3 Dimensi Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, jika diantara para TKD yang terkonfirmasi positif pengguna narkoba. Maka, tidak akan dilakukan perpanjangan kontrak kerja atau dengan kata lain akan diberhentikan.

“Jika memang benar hasilnya positif, maka berkas untuk perpanjangan kotraknya tidak kami terima,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan akurasi.id, Rabu (3/1/2024).

Pada hari pertama, OPD yang telah melakukan tes yakni dari Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Dari total 2.201 TKD Bontang, yang menjalani tes urine, 1.100 orang mengikuti tes narkoba di BNNK Bontang. Kemudian, 1.111 orang lainnya menjalani tes yang dilakukan Polres Bontang di Gedung Dispopar Bontang.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan tes urine sebelumnya pada Desember 2023 lalu.  Kegiatan dilakukan pada kepala seluruh Kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Bontang.

Ditempat yang sama Ketua Badan Narkotika Nasional Bontang, Lulyana Ramadhani mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Pemkot Kota Bontang.

“Pada tahun 2023 sebelumnya sudah kita lakukan dan hasilnya negatif semua, semoga hari ini juga hasilnya sama,” kata dia.

Ia mengatakan, hasil dari tes urine tersebut akan langsung diserahkan kepada Pemkot Bontang untuk diproses jika memang ada TKD yang terindikasi positif.

“Untuk hasilnya itu wewenang pemerintah untuk menindaklanjuti, kami sebagai pihak yang membantu pengecekan saja,” ujarnya.

Jika ada dari para TKD yang positif narkoba, maka akan dilakukan klasifikasi, apakah yang bersangkutan termasuk pengguna ringan, atau berat. Untuk pengguna ringan hingga sedang akan dilakukan rehan jalan, sementara pengguna berat akan dilakukan rehab total. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Redaksi Akurrasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *