Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Kaltim Tunggu Instruksi Terbaru

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 8 Desember 2021 | 08:31
41 Views
Wali Kota Samarinda Andi Harun, menanggapi pembatalan PPKM Level 3 Nataru. (istimewa)
Wali Kota Samarinda Andi Harun, menanggapi pembatalan PPKM Level 3 Nataru. (istimewa)
Wali Kota Samarinda Andi Harun, menanggapi pembatalan PPKM Level 3 Nataru. (istimewa)
Wali Kota Samarinda Andi Harun, menanggapi pembatalan PPKM Level 3 Nataru. (istimewa)

PPKM Level 3 Nataru dibatalkan, Kaltim tunggu instruksi terbaru. Di Samarinda, Andi Harun menegaskan akan mengikuti Inmendagri revisi setelah pemerintah resmi dikeluarkan edaran terbaru. Untuk sementara, Samarinda akan menjalankan Perwali yang telah dikeluarkan.

Akurasi.id, Samarinda – Berubahnya kebijakan penanganan Covid-19 selama perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) juga akan mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah. Yang mana, masing-masing pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian setelah keluarnya instruksi terbaru lantaran pemberlakuan kebijakan PPKM Level 3 Nataru yang tertuang dalam instruksi Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dibatalkan.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekprov)  Kaltim M Sa’bani menyatakan, penerapan kebijakan Nataru tentunya akan menyesuaikan kondisi pada masing-masing daerah.

”Setahu saya belum ada penetapan PPKM level 3, tapi tergantung kondisi pada saat itu di masing-masing daerah,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (7/12/2021).

Namun demikian, seiring dengan adanya perubahan Inmendagri, Sa’bani menegaskan,  pihaknya akan mematuhi arahan dari pemerintah pusat. “Kami ikuti arahan dari pusat saja,” jawabnya singkat.

Baca Juga

PKS Samarinda
PKS Samarinda Mulai Siapkan Kader Potensial Hadapi Pilkada 2030
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
PKS Kaltim Tegaskan Koalisi Tak Menghilangkan Fungsi Kontrol
PKS Kaltim Pasang Target Besar: Menang Pemilu 2029 dan Kuasai Pilkada

Sedangkan untuk di Kaltim, Samarinda merupakan salah satu kota yang telah menindaklanjuti edaran Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 dengan  mengeluarkan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Samarinda. Ditandatangani oleh Andi Harun pada 3 Desember 2021 dan dipublikasikan pada 7 Desember 2021.

Dengan adanya perubahan aturan tersebut, Andi Harun menegaskan akan mengikuti Inmendagri revisi setelah pemerintah resmi dikeluarkan edaran terbaru. Untuk sementara, Samarinda akan menjalankan Perwali yang telah dikeluarkan.

“Kami menunggu revisi inmendagri. Enggak bisa dibatalkan. Bisa dibatalkan kalau ada surat lagi,” ucapnya.

Baca Juga

Batas Wilayah IKN
Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Warga Perbatasan Dijamin Tetap Dapat Layanan Optimal
Kutai Utara dan Sangkulirang Paling Siap Mekar, Ini Penilaian DPD RI
Isu Mutasi Menguat, Bupati PPU Peringatkan ASN Soal Integritas Jabatan
Atasi Krisis Air Bersih, Balikpapan Gandeng Perusahaan Milik Adik Prabowo

Meski PPKM Level 3 dibatalkan, orang nomor satu di Samarinda ini menekankan, akan tetap melakukan pengetatan di beberapa sektor untuk menjaga situasi dan kewaspadaan. Tentunya dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti BPBD.

Ia pun mengimbau, untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat yang melaksanakan natal di rumah ibadah. Begitu pula dengan kegiatan tahun baru di mal dan tempat wisata. Pihaknya mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.

“Perayaan tahun baru di area publik sedang dipertimbangkan untuk ditiadakan. Tapi kami tetap melakukan operasi yustisi pemantauan dalam rangka menjaga instrument Nataru yang akan kami berlakukan,” jelasnya.

Berkaca pada lonjakan kasus sebelumnya, pemkot juga akan melakukan pengetatan mobilisasi masyarakat saat bepergian. Meski pergerakan masyarakat dibatasi, namun sektor perekonomian dan pendidikan diberikan relaksasi dan tetap berjalan seperti biasa.

“Kita sudah punya pengalaman pahit di mana semua hal diperketat akibat lonjakan kasus COVID-19, dan kita tidak ingin terulang. Satu-satunya cara tidak terulang yaitu kita harus berhati-hati dan waspada pada setiap kemungkinan potensi kerumunan massa,” papar Andi Harun.

Dengan catatan, apabila Samarinda tidak jadi menggunakan kebijakan PPKM Level 3, maka Samarinda akan mengikuti penerapan PPKM level saat ini yang tertuang dalam Sesuai dengan Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021 yang menyatakan Kota Tepian telah berada di PPKM Level 1.

Baca Juga

PPU Honorer Dihapus
PPU Terjebak Kebijakan: Honorer Dihapus, PPPK Tak Punya Anggaran
PUPR Samarinda Tak Bisa Bertindak Banyak, Drainase PM Noor Masuk Wilayah Kerja Pemprov
Dituding Langgar Prosedur, Gereja Toraja Tantang Pihak Penolak Tunjukkan Bukti
Pulau Beras Basah Akan Ditata, Pemkot Bontang Siapkan Regulasi Baru

Sebelumnya, pemerintah mengubah kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia dengan pertimbangan tingkat 3T (testing, tracing, dan treatment) disertai semakin masifnya realisasi vaksinasi di seluruh daerah.

Aturan yang akan berlaku pada Nataru di antaranya, pertama, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Kedua, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau tidak bisa divaksin karena alasan media, maka tidak diizinkan bepergian. Anak – anak dapat melakukan perjalanan dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Ketiga, pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mall, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya. Keempat, operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi. Kelima, acara sosial budaya hanya diizinkan untuk dihadiri 50 orang maksimal.

Adapun perubahan secara detail akan dituangkan dalam  inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dan surat edaran terkait Nataru terbaru lainnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi

 

 

 

 

TAGGED:Covid-19NatalNatarutahun baru
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kapal Bermuatan Batu Bara Tenggelam Dihantam Gelombang, Tiga ABK Asal Samarinda Lenyap Kapal Bermuatan Batu Bara Tenggelam Dihantam Gelombang, Tiga ABK Asal Samarinda Lenyap
Next Article Tim Basarnas turun langsung dalam upaya pencarian seorang nelayan yang dilaporkan menghilang di perairan Sangalaki, Berau. Nelayan Berau Disapu Badai, Hilang Saat Melaut di Sangalaki, Mesin Kapal Rusak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Kerja Tatap Muka
Politik

Pemkot Bontang Pertahankan Sistem Kerja Tatap Muka, Tolak Kebijakan WFA

Rekrutmen PJLP di Bontang
Politik

Rekrutmen PJLP di Bontang Akan Dibuka Lewat Disnaker, Warga Punya Kesempatan Sama

Trotoar Kayu Bontang Kuala
Politik

Trotoar Kayu Bontang Kuala Akan Diperbaiki Sementara Sambil Tunggu Flyover Rp200 Miliar

Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi
Politik

Proyek Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi Capai 70 Persen, Serap Anggaran Rp12,7 Miliar

Sengketa Wilayah Sidrap
Politik

DPRD Bontang Soroti Inkonsistensi Kemendagri Soal Sengketa Wilayah Sidrap

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved