Rp10 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Proyek Drainase di Samarinda

kaltim_akurasi
23 Views
Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Bidang SDA Dinas PUPR dan Pera Kaltim M Zuraini Ikhsan saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Rp10 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Proyek Drainase di Samarinda
Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Bidang SDA Dinas PUPR dan Pera Kaltim M Zuraini Ikhsan saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Rp10 Miliar disiapkan untuk pembebasan lahan proyek drainase di Samarinda. Menghindari adanya kesalahpahaman terkait besaran lahan yang akan diganti, Pemprov nantinya akan melakukan pengecekan dan pengukuran bersama untuk menetapkan nilai dan besaran lahan.

Akurasi.id, Samarinda – Proses pengerjaan proyek pelebaran drainase di 4 titik Samarinda masih dalam tahap pembebasan lahan. Adapun keempat titik tersebut di antaranya drainase di sekitar Jalan DI Pandjaitan, Jalan PM Noor, kawasan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir dan bendungan pengendali banjir Jalan HM Ardans. Proyek drainase di Samarinda ini nantinya akan ditangani langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Kaltim.

Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Bidang SDA Dinas PUPR dan Pera Kaltim M Zuraini Ikhsan mengatakan, saat ini proses pengadaan lahan di sekitar kawasan tersebut masih berjalan. Dari 9 lahan yang diperlukan, setidaknya ada 4 lahan di sepanjang Jalan DI Pandjaitan dalam kategori mendesak untuk dibebaskan lantaran telah dilakukan beberapa pembangunan sejak tahun 2020 dan 2021.

“Namun, progres pengadaan lahan masih berjalan. Prosesnya kan cukup panjang, karena opsi yang kita pilih adalah mekanisme pembebasan lahan. Jadi ada yang lahannya sudah dibebaskan tapi ada juga yang belum. Ini salah satu proyek untuk pengendalian banjir di Samarinda,” kata dia, saat ditemui awak media usai rapat di Balai Kota Samarinda, Rabu (1/9/2021).

Ia mengatakan, untuk pembebasan lahan tersebut pihaknya mendapat  beberapa solusi yang disampaikan pemkot mengenai berkas yang perlu dilengkapi. Sedangkan untuk lahan-lahan yang sudah ada gambar ukurnya akan segera dikerjakan oleh pihak terkait.

Kemudian, untuk lahan yang berada di Jalan PM Noor, dikatakannya, ada beberapa pembangunan fisik yang belum tuntas lantaran terkendala proses pembebasan lahan. Di antaranya, ada sekitar 4 berkas belum lengkap. Beberapa lahan lainnya telah proses ukur dan sedang dalam proses penandatanganan gambar ukur oleh pemilik.

Menghindari adanya kesalahpahaman terkait besaran lahan yang akan diganti, Pemprov nantinya akan melakukan pengecekan dan pengukuran bersama untuk menetapkan nilai dan besaran lahan. Sehingga, setelah proses pengukuran tersebut tuntas maka akan dilanjutkan dengan proses penandatanganan.

[irp]

“Jadi beberapa lahan di Jalan DI Pandjaitan dan PM Noor sudah ada yang rampung dan akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.  Tidak ada tahapan yang kami konfrontasi, kalau ada yang belum klir tidak akan kami lanjutkan. Kalau sudah klir baru kami lanjutkan ke proses pembayaran,” terangnya.

Begitu pun dengan lahan di Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir serta pembebasan beberapa lahan di bendungan pengendali banjir Jalan HM Ardans yang terkendala beberapa permasalahan lahan. Ia menjelaskan, apabila keabsahan berkas telah terselesaikan maka akan dilanjutkan kepada jasa konsultan terkait penentuan harga.

“Tetap melalui penilaian jasa konsultan mengenai harga lahan. Karena itu bukan kewenangan kami, kalau ada akan disampaikan kepada warga dengan opsi disetujui ataupun tidak. Harapan kami semoga dengan penilaian konsultan independen ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan  yang berlaku dan dapat diteruskan ke proses pembayaran. Kami menyediakan anggaran Rp10 Miliar untuk 4 titik itu, kalau tidak cukup akan diajukan di APBD P,” ucapnya. (*)

Penulis: Devi Nil Sari
Editor: Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *