Progres rehabilitasi Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi di Bontang telah mencapai 70 persen. Proyek senilai Rp12,7 miliar ini ditargetkan selesai tepat waktu dengan pengerjaan malam hari untuk menghindari kemacetan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Proyek rehabilitasi dua ruas jalan utama di Kota Bontang, yakni Jalan Arif Rahman Hakim di Kelurahan Belimbing dan Jalan Slamet Riyadi di Kelurahan Loktuan, kini telah mencapai progres 70 persen. Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 17 Maret 2025 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Edi Prabowo, mengatakan bahwa pekerjaan dilakukan dengan metode penebalan lapisan aspal di kedua sisi jalan. Langkah ini diambil lantaran sejumlah titik di ruas tersebut mengalami kerusakan.
“Saat ini progres pengerjaan sudah mencapai 70 persen. Pekerjaan dilaksanakan setiap malam untuk menghindari kemacetan dan mempercepat pelaksanaan,” ungkap Edi saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp12,77 miliar. Pelaksana pekerjaan adalah CV Elza Jaya Prima, dengan durasi pengerjaan selama 180 hari kalender.
“Setelah selesai, masa pemeliharaannya akan berlangsung selama 365 hari kalender,” tambah Edi. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id