PUPR Samarinda Tak Bisa Bertindak Banyak, Drainase PM Noor Masuk Wilayah Kerja Pemprov

Fajri
By
50 Views
Foto: Potret kondisi drainase di Jalan PM Noor yang tidak terawat. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Drainase di Jalan PM Noor Samarinda sering dikeluhkan warga karena jadi penyebab banjir. PUPR Samarinda menyebut perawatan drainase merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim sesuai MoU yang berlaku.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda menegaskan bahwa perawatan drainase di sepanjang Jalan PM Noor bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Berdasarkan kesepakatan bersama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU), wilayah tersebut telah masuk dalam lingkup kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Jalan PM Noor diketahui kerap menjadi langganan banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Salah satu penyebab utamanya adalah perawatan drainase yang tidak merata. Di satu sisi, saluran air rutin dibersihkan, namun di sisi lainnya justru dibiarkan tanpa perawatan. Kondisi ini menyebabkan endapan lumpur dan pertumbuhan gulma menumpuk, sehingga menghambat aliran air.

Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengakui bahwa kondisi drainase di kawasan tersebut cukup memprihatinkan dan menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir. Namun, keterbatasan kewenangan membuat pihaknya tidak dapat melakukan penanganan secara menyeluruh.

“Dalam MoU yang kami tandatangani bersama Pemprov dan Balai Wilayah Sungai (BWS), kawasan Jalan PM Noor termasuk dalam wilayah yang ditangani oleh pemerintah provinsi. Jadi, untuk saat ini kami belum bisa melakukan intervensi penuh,” kata Desy kepada Akurasi.id.

Meski demikian, Desy menegaskan bahwa Pemkot tidak tinggal diam. Bahkan, Wali Kota Samarinda telah menyatakan komitmennya bahwa jika hingga akhir 2025 belum ada langkah konkret dari Pemprov, maka Pemkot akan mengambil alih penanganan drainase tersebut mulai 2026.

“Bukan berarti kami lepas tangan. Kalau hingga akhir tahun ini belum ada penanganan dari provinsi, kami siap turun tangan langsung,” tegasnya.

Desy juga menyebutkan, koordinasi antara Pemkot dan Pemprov sejauh ini berjalan cukup baik. Ia memahami bahwa penanganan infrastruktur di tingkat provinsi harus mempertimbangkan skala prioritas serta ketersediaan anggaran.

“Contohnya seperti penanganan di Jalan Panjaitan yang sudah diselesaikan. Mungkin PM Noor tinggal menunggu giliran,” ucapnya.

Ia menambahkan, pembagian tanggung jawab antara Pemkot dan Pemprov sudah diatur dengan jelas, termasuk soal penggunaan peralatan dan pembagian wilayah kerja. Oleh karena itu, pihaknya hanya dapat bertindak sesuai dengan batas kewenangan yang telah disepakati. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *