Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Minta Perusda Gerak Cepat, Gali Potensi Dimasing-Masing Sektor

kaltim_akurasi
16 Views
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat diwawancarai media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Minta Perusda Gerak Cepat, Gali Potensi Dimasing-Masing Sektor
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat diwawancarai media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Minta Perusda Gerak Cepat, Gali Potensi Dimasing-Masing Sektor. Sigit Wibowo tidak ingin ke depan ada lagi perusda yang jalan di tempat dan tidak memberikan hasil apapun bagi keuangan daerah.

Akurasi.id, Samarinda – Pergantian pimpinan direksi perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim diharapkan memberikan angin segar bagi geliat usaha dan pendapatan Pemprov Kaltim. Pasalnya, para pimpinan direksi terpilih merupakan orang-orang yang mampu dan kompeten yang akan memberikan inovasi terbaru bagi pertumbuhan perekonomian daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, beberapa saat lalu pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan kepada beberapa perusda di Kaltim. Hal ini dilakukan sebagai silaturahmi maupun untuk mengetahui visi dan misi direksi perusda ke depan.

Dalam hal ini, DPRD Kaltim menginginkan agar direksi perusda mulai bergerak untuk menggali potensi dimasing-masing sektor. Sehingga dapat memaksimalkan kinerja yang berdampak pada penambahan pendapatan Kaltim.

“Kemudian apa yang menjadi tanggungan pengurus lama dan baru, klirkan. Memang startingnya dari sekarang, mau dimulai dari minus kah, nol kah, surpluskah, intinya mereka harus bekerja. Artinya mereka harus sungguh-sungguh bekerja untuk perusda. Makanya DPRD meminta kepada mereka untuk langsung bergerak sesuai dengan tugasnya,” tutur anggota DPRD Kaltim Fraksi PAN ini.

Dari sekian banyak perusda di Kaltim, ada beberapa yang menjadi sorotan. Diantaranya PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, yang hingga kini nilai pendapatannya masih kosong atau nol rupiah. Sedangkan perusahaan tersebut diketahui masih beroperasi. Namun demikian, dikatakan Sigit, bahwa semua anak perusahaan MMP masih proses penagihan.

“Kalau MMP kan PI, ini masih ditagih baru dibayar. Inikan sifatnya menampung. Ada yang dikelola dan langsung disetor. KKT sudah ada hasil, segera berproses semua,” kata dia.

[irp]

Untuk itu, ia mengungkapkan pentingnya keberadaan Perda Aset Daerah. Lantaran tidak semua Perusda Kaltim bersifat bergerak dan mampu menghasilkan pendapatan bagi anggaran daerah secara langsung. Namun, ada juga perusda yang tidak bergerak dan hanya berupa aset.

“Kalau BPD laporannya jelas, RUPS nanti ada hasilnya. Kalau dulu pakai duit, sekarang tidak  lagi, rata-rata dengan aset. Seperti KKT itu aset, buka duit. MBS juga. Pokoknya tanah milik kita, makanya dibentuk Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda inikan nyambung semua, jadi ada aturannya,” kata dia.

Menurutnya, inventarisir aset daerah juga merupakan bentuk tanggung jawab wakil rakyat di DPRD Kaltim terhadap masyarakat. Lantaran, aset daerah juga merupakan salah satu penghasil pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan dan dapat dinikmati masyarakat Kaltim.

[irp]

“Kalau mau dijual jadi kas negara. Makanya ini perlu diinventarisir aset Kaltim yang tidak bergerak dan bergerak. Jangan sampai nanti kita punya tanah tapi tidak tahu. Makanya kami juga bertanggungjawab kepada masyarakat Kaltim, asetnya apa, di mana saja, termasuk aset lainnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *