Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Sabu-sabu Rp4 Miliar Nyaris Beredar di Bontang, Polres Kutim Ciduk Dua Kurir Narkoba

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 1 September 2021 | 11:14
20 Views
Sabu-sabu Rp4 Miliar Nyaris Beredar di Bontang, Polres Kutim Ciduk Dua Kurir Narkoba
Polres Kutim menggelar konferensi pers terkait penangkapan kurir narkoba di wilayahnya. (Polres Kutim)
Sabu-sabu Rp4 Miliar Nyaris Beredar di Bontang, Polres Kutim Ciduk Dua Kurir Narkoba
Polres Kutim menggelar konferensi pers terkait penangkapan kurir narkoba di wilayahnya. (Polres Kutim)

Sabu-sabu Rp4 miliar nyaris beredar di Bontang, Polres Kutim ciduk dua kurir narkoba. Polisi mendengar kabar sering terjadi transaksi gelap narkotika di jalan antar kota Kutai Timur.

Akurasi.id, Kutim – Mengenakan baju tahanan, dua orang pria hanya bisa tertunduk lesu, tangannya diborgol. Badan mereka terlihat sedikit gempal dibalut kulit sawo matang. Mereka hanya diam sambil berdiri di ruang media center markas Polres Kutai Timur, Rabu (1/9/2021).

Kedua pria itu yakni, AH dan SR. Usia AH sekitar 41 tahun, merupakan warga Desa Sekerat, Bengalon, Kutim. Sementara SR usianya sekitar 45 tahun, warga Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu.

Keduanya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangan mereka, Polres Kutim menyita sabu seberat 4 kilogram, beserta pil ekstasi sebanyak 500 butir. Serbuk setan itu ditaksir mencapai Rp4 miliar, sementara pil ekstasi ditaksir mencapai Rp250 juta.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskoba AKP MP Rachmawan mengungkapkan, kedua tersangka merupakan kurir narkoba, mereka diamankan di dua tempat berbeda.

Baca Juga

BMKG Pasang Radar Canggih di PPU
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

“Kami ringkus di dua tempat,” ujar Kapolres, saat melakukan konferensi pers.

Tersangka AH berhasil diringkus aparat, Pada hari  Senin (30/08/2021) sekitar pukul 06.00 Wita, di Penginapan Moro Seneng Sp. 2 RT 015, Kelurahan Wahau Baru, Muara Wahau, Kutim. Sementara SR diamankan sekitar pukul 10.00 Wita, di sebuah SPBU yang berada di Kilometer 8 Jalan Poros Bontang – Samarinda.

[irp]

Baca Juga

TKD Dipangkas
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin
Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

“Kedua kurir tersebut dikendalikan oleh orang yang sama, melalui sambungan telepon. Tersangka tak mengenali orang yang mengendalikannya itu,” tambahnya.

Kapolres juga menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi gelap narkotika antar kota di Kutai Timur. Atas informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Kutim melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak awal 2021 lalu,” ucapnya.

Kerja keras pihak kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Senin (30/08/2021), polisi mengamankan AH, yang saat itu sedang beristirahat di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Muara Wahau. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, aparat mendapati sabu seberat 4 kilogram, serta ratusan pil ekstasi di dalam tas ransel milik AH. Sabu-sabu Rp4 miliar ini pun nyaris beredar di Bontang

[irp]

“Dari pengakuannya, barang itu didapat dari Tarakan, Kalimantan Utara. Dan rencananya akan diedarkan di Kota Bontang,” ucapnya.

Baca Juga

Janji Wakil Bupati
Warga Panas-panasan di Depan Kantor Bupati, Hanya Disambut Janji Wakil Bupati
Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas
Akademisi Kritik Rangkap Jabatan Andi Satya: Sulit Fokus Sebagai Wakil Rakyat
Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Skandal Suap Tambang Rp3,5 Miliar

Usai AH diamankan, polisi kemudian melakukan interogasi. Katanya, tersangka diarahkan oleh seseorang untuk mengantarkan serbuk setan itu ke Bontang, dan selanjutnya akan ada seseorang yang menerimanya jika sudah sampai di lokasi yang disepakati. Orang tersebut ialah SR.

Atas informasi itu, aparat kemudian melakukan control delivery. Dalam artian, transaksi antara AH dan SR tetap dilakukan. Tanpa sepengetahuan SR bahwa AH sudah diamankan pihak berwajib. Setelah AH melakukan transaksi, aparat langsung meringkus SR.

“Kami melakukan control delivery. SR kami ringkus saat barang bukti sudah berada di tangannya,” jelas Kapolres.

[irp]

AKP MP Rachmawan menambahkan, tersangka nekat melakukan perbuatan tersebut karena diiming-imingi uang sebesar Rp60 juta. “Motifnya karena faktor ekonomi. Dari pengakuan tersangka, sudah menjadi kurir sejak awal tahun,” ucap AKP MP Rachmawan.

Kini, keduanya diamankan ke Mako Polres Kutim, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  Atas Kejadian tersebut, keduanya dikenakan Pasal 112 dan pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.

Sampai saat ini, pihak Polres Kutim masih melakukan penyidikan secara intensif kepada kedua tersangka. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau tersebut. Untuk membongkar identitas kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.

[irp]

“Masih dalam pengembangan, kami masih mencari orang yang mengendalikan kedua tersangka ini,” tegasnya. (*)

Penulis : Fajri Sunaryo

Editor: Redaksi

TAGGED:Kasus Kriminalnarkobapolres kutimSabu-sabu
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kisah Sayu Kejamnya Covid-19: Renggut Kebahagiaan, Anak Mendadak Kehilangan Orang Tua Kisah Sayu Kejamnya Covid-19: Renggut Kebahagiaan, Anak Mendadak Kehilangan Orang Tua
Next Article Kendaraan Ditahan Gakkum KLHK, Ratusan Sopir Truk Batu Gunung Demo, Jalan Bandara Macet Parah Kendaraan Ditahan Gakkum KLHK, Ratusan Sopir Truk Batu Gunung Demo, Jalan Bandara Macet Parah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bandara VVIP PPU
Peristiwa PPU

Warga Sekitar Bandara VVIP PPU Marah, Tuntut Hak Lahan dan Minta Bupati Turun

Demokrat PPU
PPU

Demokrat PPU Janji Kawal Kebijakan Pro-Rakyat, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

SDN 022 Penajam
Pendidikan PPU

SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang

CV. Citra Utama
PPU

Pemkab PPU Paksa CV. Citra Utama Kembalikan Ijazah dan BPKB Karyawan

Aliansi Geram
PPU

Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved