Seorang pria di Samarinda nekat menyamar sebagai polisi demi menipu pengendara motor. Namun, aksinya terhenti setelah polisi asli menangkapnya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seorang pria berinisial AT (32) akhirnya ditangkap polisi setelah lima kali beraksi sebagai polisi gadungan. Ia mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terdesak masalah ekonomi.
“Saya melakukan ini karena alasan ekonomi, untuk membiayai dua anak saya di rumah,” ujar AT dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Samarinda, Jalan Selamat Riyadi, Sungai Kunjang, pada Jumat (14/1/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap setelah aksinya yang terakhir di Jalan Dr. Sutomo, Sidodadi, Samarinda Ulu, tepatnya di depan SDN 005 Samarinda, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.
“Pelaku menentukan sasaran dengan mengincar pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” jelasnya.
Modus AT adalah menghadang pengendara dan mengaku sebagai anggota polisi. Ia kemudian menuduh korban menggunakan narkotika, lalu meminta handphone korban dengan alasan akan diperiksa. Untuk mengelabui korban, AT berpura-pura pergi ke kantor polisi untuk mengambil alat tes urine, namun justru melarikan diri dengan membawa handphone korban.
Diketahui, AT merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Samarinda selama 1 tahun 4 bulan pada 2022 karena kasus pencurian dengan kekerasan.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Hendri Umar. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id