Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejumlah aksi penertiban yang dilakukan Satpol PP Samarinda belakangan ini menuai kritik lantaran dinilai arogan dan tidak manusiawi. Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan.
Munawar menilai, penertiban memang harus dilakukan ketika suatu kawasan ditetapkan sebagai area terlarang. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan humanis wajib dijaga oleh seluruh petugas di lapangan.
“Kalau sudah jelas dilarang, ya jangan jualan di situ. Betul, kadang masyarakat melakukan itu karena tuntutan perut, tetapi penertiban tetap tidak boleh dilakukan dengan kekerasan,” ujarnya.
“Jangan sampai ada tindakan membanting atau mempermalukan, karena itu bisa memicu viral,” tambahnya.
Munawar menegaskan sikap ketidaksetujuannya terhadap tindakan represif yang sempat terjadi. Menurutnya, petugas wajib menjaga emosi di lapangan.
Baca Juga
“Meski sudah diperingatkan berkali-kali, petugas tidak boleh seperti itu. Kalau petugas bersikap slow dan responsif, masyarakat biasanya memahami. Tapi kalau petugas terpancing emosi, citra Satpol PP jadi buruk dan muncul anggapan arogan,” katanya.
Dia mencontohkan kasus larangan jual bunga yang sempat memunculkan ketegangan. Menurutnya, penertiban harus tetap diiringi etika komunikasi.
“Mulut tidak boleh menyinggung perasaan orang tua maupun muda. Kalau kita memberi pembinaan, berikan pembinaan yang benar-benar pembinaan, bukan kekerasan,” tegasnya.
Baca Juga
Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur itu mengungkapkan bahwa pembinaan internal telah dilakukan. Namun, kata dia, dinamika lapangan sering kali berbeda sehingga diperlukan peningkatan kontrol dan evaluasi.
“Sebagai Kasatpol PP, saya tegas tidak setuju dengan tindakan keras seperti membanting barang. Pembinaan sudah diberikan,” jelasnya.
Munawar juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban menyediakan solusi, bukan hanya melarang. Menurutnya, penataan UMKM harus diperkuat melalui Dinas Perindag, termasuk penyediaan area khusus dan event yang ramah usaha kecil.
“Pemerintah juga tidak boleh hanya melarang, harus mencarikan solusi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa wali kota sebenarnya telah mengarahkan PKL ke lokasi seperti Citra Niaga dan kawasan lain yang legal.
“Jika bukan kawasan larangan, tidak ada penertiban. Tapi kalau kawasan terlarang tetap digunakan, tentu akan ditertibkan lagi,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi