Tolak Kompensasi Rp5 Juta, Sebut Tak Sebanding Kerusakan Akibat Proyek Terowongan Samarinda

Sejak awal proyek Terowongan Samarinda berjalan, warga telah beberapa kali melapor. Namun, tanggapan yang diterima hanya janji tanpa kejelasan.
Suci Surya
943 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Warga di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, menolak tawaran kompensasi senilai Rp5 juta dari pihak pelaksana proyek Terowongan Samarinda. Mereka menilai nominal tersebut tidak sebanding dengan kerusakan rumah yang dialami akibat aktivitas proyek berskala besar itu.

Salah satu warga, Yati (58), menyebut rumahnya mengalami kerusakan cukup parah sejak proyek dimulai. Dinding, keramik, hingga atap rumahnya retak. Bahkan pintu rumah sempat terangkat akibat getaran dari alat berat yang beroperasi di malam hari.

“Iya, katanya mau dikasih Rp5 juta per rumah. Tapi saya bilang, nilai itu enggak cukup. Kerusakannya banyak, keramik, tembok, atap semua rusak,” ungkap Yati.

“Kalau mau diperbaiki, enggak bisa cuma segitu. Makanya saya bilang, lebih baik dibebaskan aja sekalian,” tambahnya.

Menurutnya, sejak awal proyek berjalan, warga telah beberapa kali melapor kepada pihak terkait. Namun, tanggapan yang diterima hanya janji tanpa kejelasan.

“Waktu itu Pak Ananta dari PMR pernah datang foto-foto rumah saya. Katanya nanti ada tim yang datang, tapi sampai sekarang enggak pernah datang,” ujarnya.

Yati juga menegaskan, sebelum proyek dimulai seharusnya dilakukan pendataan kondisi rumah warga di sekitar lokasi. Hal itu untuk membedakan mana kerusakan lama dan mana yang baru akibat aktivitas pembangunan.

“Sekarang kami dibilang cari untung. Padahal tinggal lihat saja, mana retakan lama, mana yang baru. Kalau dari awal ada pemeriksaan, enggak akan begini,” katanya.

Rumah Yati yang berada di RT 7, sekitar 30 meter dari pagar proyek tersebut disebut sering terdampak getaran hebat.

“Kalau malam kerja, TV aja sampai bergetar. Pernah juga lantai rumah sampai bengkak karena getaran alat berat,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah dan pihak proyek dapat mempertimbangkan pembebasan rumah warga terdampak dengan nilai ganti rugi yang layak.

“Harapan saya cuma satu, rumah kami dibebaskan aja. Karena kalau proyek ini terus jalan, kami enggak tenang. Tanah retak, rumah bergetar tiap malam. Daripada takut terus, lebih baik dibebaskan dengan harga pantas,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Samarinda Ilir La Uje mengatakan pemerintah tidak dapat memaksa warga untuk menerima kompensasi tersebut. Ia menyebut tawaran Rp5 juta merupakan bentuk itikad baik dari pihak pengembang untuk mengatasi hal-hal yang bersifat mendesak.

“Pada prinsipnya, kita tidak bisa memaksa warga menerima itu. Tapi ini bentuk tanggung jawab sementara dari pihak pengembang untuk menangani kerusakan yang sifatnya urgensi. Nilainya kecil, tapi tujuannya agar situasi tetap kondusif,” ujar La Uje.

Dikonfirmasi terpisah, Sat Operasional Manager PT PP, Margono, membenarkan besaran kompensasi tersebut. Menurutnya, jumlah Rp5 juta per rumah diberikan sambil menunggu evaluasi lanjutan.

“Kompensasi kurang lebih Rp5 juta per rumah, seperti disampaikan Pak Camat. Ini untuk penanganan cepat. Kami baru mengidentifikasi kemungkinan masih ada lima rumah lagi yang terdampak. Kami akan terus bergerak bersama memantau dan mengevaluasi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }