Kasus pembunuhan satu keluarga di PPU berujung kepada pembongkaran rumah keluarga pelaku. Sebab, masyarakat sekitar mengaku trauma akan kejadian tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan oleh seorang remaja 17 tahun di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) berimbas pada kediaman keluarga pelaku. Rumah keluarga pelaku yang letaknya hanya 20 meter dari rumah korban dirobohkan, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 13.00 wita.
Totalnya ada tiga bangunan yang dirobohkan pada siang itu. Pertama, rumah orang tua pelaku, rumah kakak pelaku dan sebuah bengkel.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan, bahwa pada hari Jumat, 9 Februari 2024 kemarin dilakukan musyawarah bersama masyarakat, keluarga pelaku, yang juga melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Babulu.
Kesepakatan tersebut menyatakan, rumah keluarga pelaku harus dibongkar dan mereka bersedia meninggalkan Babulu atau Penajam Paser Utara. Sebab, masyarakat sekitar merasa trauma akan kejadian beberapa waktu lalu.
Baca Juga
“Ini berdasarkan kesepakatan bersama, masyarakat sekitar trauma akan kejadian itu. Jadi, keluarga pelaku sadar akan kondisi sekarang, tidak mungkin mereka tetap tinggal di sana karena kondisinya tidak kondusif lagi,” kata Makmur Mabrun, Sabtu (10/2/2024).
Sebelum Dirobohkan, Barang-barang Keluarga Pelaku Sudah Diamankan
Proses pembongkaran dipimpin langsung oleh Camat Babulu, Kansip, dan Kapolsek Babulu Iptu Syaufuddin, disaksikan oleh ratusan warga setempat.
“Mungkin karena banyak yang marah akan tindakan pelaku, bagaimana mereka mengalami traumatik atas kejadian itu. Sehingga, mereka menemui keluarga dari pelaku,” ujarnya.
Baca Juga
Orang nomor satu di PPU itu mengungkapkan, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kakak pelaku, A (37), yang mewakili pihak keluarga. Dalam kesepakatan tersebut terdapat tiga poin utama yang telah disetujui oleh pihak keluarga pelaku.
Pertama, pihak keluarga pelaku bersedia pindah dari PPU, bangunannya dibongkar, dan berkenaan lahan akan dibicarakan kemudian.
“Sebelum perobohan bangunan dilakukan, keluarga pelaku sudah mengamankan barang berharga terlebih dahulu. Sementara mengenai kepemilikan lahan, akan dibahas kembali dengan pihak terkait,” paparnya.
Tidak Hanya Rumah Pelaku, Rumah Para Korban Juga Rencananya Akan Dirobohkan
Tidak hanya rumah pelaku yang akan dirobohkan, rumah para korbanpun rencananya akan diratakan dengan tanah. Hal ini merupakan permintaan dari masyarakat setempat agar tidak mengalami trauma saat melihat bangunan yang menjadi tempat pembantaian satu keluarga itu.
“Pak kepala desa telah bertemu dengan keluarga korban. Kemungkinan rumah tempat kejadian akan diratakan setelah masa berkabung selama 100 hari,” kata dia.
Rencananya, rumah tersebut akan dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial. Setelah itu, semua keputusan akan dibicarakan bersama dan dirundingkan. Pembongkaran rumah para korban tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.
Baca Juga
“Ini sudah di bicarakan dengan keluarga korban juga,” tuturnya.
Sebagai informasi, lokasi rumah para korban pembunuhan satu keluarga oleh remaja 17 tahun berada di RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja di PPU yang merupakan pelajar SMK membunuh satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, serta dua anaknya. Pembunuhan ini dilakukan pada dini hari sekira pukul 02.00 Wita, dengan dugaan dendam. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari