17 Desa di Kaltim Masuk Kategori Tertinggal: Isran Pastikan Pembangunan Dikebut Hingga 2023

Devi Nila Sari
2 Min Read
Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan pengentasan pembangunan desa tertinggal terus dikebut pihaknya. (Istimewa)

Hingga dengan saat ini, ternyata masih ada 17 desa di Kaltim yang masuk dalam kategori tertinggal pembangunannya. Kendati demikian, Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan, pengentasan pembangunan desa tertinggal terus di kebut hingga 2023.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda  – Pembangunan di wilayah pedesaan terus dikebut setiap tahunnya. Terbukti dari 518 desa, saat ini hanya sisakan 17 desa, di masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi (Isran-Hadi).

Hal inipun menjadi bukti kerja keras yang dilakukan pemerintah terutama di jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim. Serta, di tingkat pemerintahan kabupaten, desa dan kecamatan. Sehingga, desa-desa yang dulu berstatus sangat tertinggal menjadi naik tingkat.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras dari semua pihak. Mewujudkan desa maju dan berkembang hingga mandiri,” ujar Isran Noor belum lama ini kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim.

Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui DPMPD dalam RPJMD 2019-2023 menargetkan meningkatkan status 150 desa dari 518 desa menjadi berkembang. Ternyata, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2022 di Kaltim hanya ada 17 desa tertinggal.

“Alhasil, selama Isran-Hadi, melampaui target hingga 318 tertinggal saja,” ucapnya.

Isran Pastikan Dukungan Pemprov Kaltim dalam Pembangunan Desa

Harusnya, lanjut Isran, jika 518 desa itu di kurang 150 harusnya masih ada 368 desa sangat tertinggal dan tertinggal.

“Sehingga kita patut bersyukur, ternyata saat ini sisa 17 desa tertinggal. Ini jauh melampaui target RPJMD yang hanya 150 dan sangat tertinggal nol desa,” jelasnya.

Artinya, dari 518 desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal. Dengan kerja keras Isran-Hadi memimpin Kaltim, saat ini tersisa 17 Desa tertinggal. Ia mengakui, kondisi ini bukan sekedar kerja keras, tetapi adanya dukung Pemprov Kaltim. Dalam memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sejak 2021 kepada seluruh pemerintah desa secara langsung dengan nilai kurang lebih Rp 50 juta per desa.

“Bantuan ini tidak lagi ke pemerintah kabupaten tapi langsung ke desa. Harapannya, pemerintah desa langsung yang kelola. Karena, bantuan ini juga akan berlanjut hingga tahun 2023 mendatang,” pungkas Isran. (*/adv/diskominfokaltim/jay/her/yans/gzy)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *