Pemprov Kaltim memastikan tetap mengakomodir guru pengganti. Gaji mereka akan dibiayai melalui BOSP.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Guru pengganti di Kaltim bakal dibiayai oleh dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini sebagai imbas dari turunnya moratorium, terkait penghentian pengangkatan honorer.
Sebagai informasi, jumlah guru pengganti di sekolah negeri Kaltim mencapai sekitar 700 orang. Mereka tidak dapat diakomodasi dalam skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), karena belum bekerja selama dua tahun.
Di sisi lain, tidak dapat juga diangkat sebagai guru honorer sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang menetapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk menata ulang sistem kepegawaian negara. Sebagai gantinya, pengangkatan pegawai akan dilakukan melalui skema PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikbud Kaltim, Armin mengatakan, skema ini diambil lantaran masih tingginya kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim. Sehingga, muncullah istilah tenaga pendidik pengganti atau guru pengganti.
“Mereka ini tenaga yang masih diperlukan di sekolah. Apalagi banyak guru pensiun. Jadi, kita buka ruang lewat BOSP agar mereka diberdayakan dengan SK tugas mengajar,” terangnya di Samarinda.
Ia mengungkapkan, jika tenaga pengajar pengganti paling banyak berasal dari kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, ia tidak merinci secara pasti berapa sebarannya di 10 kabupaten dan kota.
Menurutnya, skema ini harus dilaksanakan agar kegiatan belajar dan mengajar tetap berjalan. Adapun sistem pembayaran bagi guru-guru tersebut dibayar sesuai dengan jumlah jam mengajar.
“Kita buka ruang untuk sekolah mencari guru pengganti selama apabila memang kekurangan tenaga pendidik,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari