Agusriansyah Dorong Penambahan Pengawas Madrasah: Kewenangan Kemenag, Dukungan Daerah Tetap Dibutuhkan

Dewan mendorong penambahan pengawas madrasah di Kaltim. Mengingat, komposisi pengawas madrasah tidak lagi relevan dengan pertumbuhan sekolah
Devi Nila Sari
839 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setiap tahun terdapat beberapa sekolah yang dibangun untuk memenuhi pendidikan bagi masyarakat di sekitarnya. Sayangnya, pertumbuhan ini tidak diiringi dengan penambahan pengawas sekolah. Terutama bagi mereka yang menjadi pengawas di lingkup Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MAN).

Akibatnya, satu pengawas harus mengawasi beberapa sekolah yang jaraknya jauh. Situasi ini dinilai menghambat efektivitas pengawasan dan berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan di madrasah.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa secara regulasi pengelolaan sepenuhnya di bawah wewenang Kementerian Agama (Kemenag).

Meski demikian, realitasnya banyak pengawas Kemenag turut melakukan pendampingan pada sekolah-sekolah negeri yang berada di bawah dinas pendidikan.

- Advertisement -
Ad image

“Kondisi ini menunjukkan besarnya beban kerja pengawas, namun tidak diiringi dengan jumlah personel yang memadai,” jelasnya.

Agusriansyah menambahkan, terdapat beberapa regulasi yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk ikut memberikan dukungan, seperti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 dan Nomor 14 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Payung hukum tersebut memungkinkan adanya bantuan pembiayaan, selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” sambung Politisi PKS ini.

Menurutnya, pemerataan pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, termasuk yang berada di bawah naungan Kemenag. Karena itu, aspirasi para pengawas madrasah akan diteruskan agar mendapat perhatian pemerintah pusat, khususnya dalam hal penambahan formasi pengawas.

Ia menegaskan, bahwa langkah penambahan tenaga pengawas tetap berada di ranah Kemenag sebagai pihak yang menetapkan kebutuhan dan formasi nasional. Namun DPRD Kaltim, kata Agusriansyah, siap mengawal agar kebutuhan tersebut tidak diabaikan.

“Kami ingin ada solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah. Beban kerja yang berat harus diimbangi dengan jumlah pengawas yang cukup,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }