Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menindak tegas lokalisasi yang terjadi di Loa Hui, Loa Janan, dan Solong, Sungai Pinang, Samarinda.
Menurutnya, apabila hanya diberi sebatas larangan tanpa tindakan nyata, maka hal itu akan sia-sia. Karena ke depan, akan ada oknum tidak bertanggung jawab yang menghidupkan lagi tempat tersebut
Sebagai informasi, lokalisasi Loa Hui dan Solong di Samarinda kembali beroperasi setelah sempat ditutup. Aktivitas prostitusi terselubung diduga masih marak, seringkali terjadi di balik kafe atau tempat hiburan malam.
Pemerintah Kota (Pemkot) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda berupaya menertibkan lokasi ini dengan razia dan rencana penutupan permanen, meskipun sempat ada masalah hukum.
“Sejauh pengetahuan kami, pemerintah kota sebelumnya pernah melakukan penertiban terhadap praktik-praktik prostitusi di kawasan tersebut. Namun, hingga kini aktivitas itu masih terus berlangsung,” kata dia.
Baca Juga
Oleh karena itu, ia meminta agar aparat pemerintah kota dapat melakukan penertiban secara optimal, mengingat perkembangan permukiman masyarakat yang kini semakin mengarah ke wilayah tersebut.
Dikatakannya, bahwa keberadaan praktik prostitusi jelas berpotensi mengganggu kehidupan keluarga di sekitarnya.
“Larangan semata tidak cukup, karena meskipun sudah dilarang, praktik tersebut tetap dapat berlangsung, terlebih jika berada dalam kawasan yang secara de facto berfungsi sebagai lokalisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menekankan agar penertiban tidak hanya dilakukan di dua titik tersebut, namun juga lokasi prostitusi lain. (Adv/dprdkaltim/yed)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari