Penduduk Miskin Kaltim Turun, Posisi 8 Terendah se-Indonesia

Devi Nila Sari
5 Views
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana ketika diwawancarai. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

BPS mencatat angka kemiskinan Kaltim turun dibandikankan tahun lalu. Bahkan, Kaltim menempati posisi kedelapan sebagai provinsi dengan angka kemiskinan terendah di Indonesia.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Presentase penduduk miskin di Kalimantan Timur mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Dimana Kaltim berhasil mencapai angka kemiskinan sebesar 6,11 persen.

Dengan presentase tersebut, Kalimantan Timur berada di posisi kedelapan sebagai provinsi dengan angka kemiskinan terendah di Indonesia. Dengan angka kemiskinan terendah terdapat di Bali sebesar 4,25 persen dan tertinggi di Papua yang mencapai angka 26,03 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana ketika menyampaikan press conference di Kantor BPS Kaltim, Jalan Kemakmuran, Senin (17/7/2023).

“Apabila diangkakan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 ada sebanyak 231,07 ribu orang, Atau menurun 11,23 ribu orang dibandingkan September 2022 dan menurun sebanyak 5,18 ribu orang dari Maret 2022,” terangnya.

Ia menyampaikan, angka tersebut berasal dari persentase penduduk miskin perkotaan dan perdesaan. Dimana pada Maret 2023, penduduk miskin perkotaan turun sebanyak 6,55 ribu orang. Dari 128,98 ribu orang pada September 2022 menjadi 122,43 ribu orang pada Maret 2023.

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 4,68 ribu orang. Dengan kata lain, dari 113,32 ribu orang pada September 2022 menjadi 108,64 ribu orang pada Maret 2023.

Lanjutnya, adapun garis kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp790,186/kapita/bulan. Dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp560.368. atau sebesar 70,92 persen. Sedangkan untuk garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp229.818 atau sebanyak 29,08 persen.

Pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 5,13 orang anggota rumah tangga.

“Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp4.053.654/rumah tangga miskin/bulan,” pungkas Yusniar. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *