Pemprov terus berupaya menurunkan angka prevalansi stunting Kaltim. Bahkan, menjadi program prioritas. Sebab, memiliki dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Berkaitan dengan perkembangan sel otak, yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal.
Akurasi.id, Samarinda – Upaya Pemprov Kaltim dalam menangani masalah stunting sedikit banyak telah membuahkan hasil. Terlihat dari angka prevalensi stunting Kaltim yang kini telah di bawah rata-rata nasional.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting nasional berada di angka 24,4 persen, sedangkan Kaltim di angka 22,8 persen.
[irp]
“Hasil ini tentu patut kita syukuri bersama. Sebab, tidak lepas atas kerja keras Tim RAD-PG Kaltim yang telah mampu menurunkan angka prevalensi stunting,” kata Plt Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Kaltim Karlina K pada Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting, di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/3/2022).
Ia mengatakan, hal ini sebuah capaian yang menggembirakan di tengah wabah pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih melanda di Indonesia. Bahkan, penurunan angka prevelansi itu tidak hanya terjadi di Kaltim, namun juga kabupaten/kotanya.
Dari hasil SSGI 2021, ada 4 kabupaten/kota yang memiliki prevalensi rata-rata lebih rendah dari provinsi. Diantaranya Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda.
[irp]
Stunting Sangat Merugikan, Sebab Mempengaruhi Perkembangan Sel Otak Anak
Sementara 6 kabupaten/kota lainnya yang menjadi lokus pada 2021, hanya 50 persennya. Belum memberikan kontribusi positif atas persentase penurunan angka prevalansi stunting Kaltim, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim).
Pengentasan kasus stunting di Kaltim sejatinya memang menjadi salah satu program prioritas. Sebab, salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan bagi anak.
Baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi. Dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
[irp]
“Dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Sedangkan jangka panjangnya kemampuan kognitif anak akan lebih rendah. Akhirnya, menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Untuk itu, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, salah satu mandat yang harus segera terlaksana adalah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi, TP2S tingkat kabupaten/kota sampai dengan TPPS tingkat desa/kelurahan.
“Hal ini untuk memudahkan koordinasi dalam pengentasan stunting di Kaltim,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari