Pemprov Kaltim susun rencana strategis untuk mengurangi belanja yang dinilai tidak berdampak langsung ke masyarakat. Salah satunya, perjalanan dinas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) harus memutar otak. Pasalnya, hal ini akan merubah nilai APBD dan perencanaan program ke depan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji menyebut, untuk saat ini angka APBD Kaltim Rp21,35 triliun tetap dijadikan acuan sementara.
“Jika memang harus dipotong oleh pemerintah pusat sebesar Rp4,5 triliun, maka akan dilakukan review salah satunya. Namun mudah-mudahan tidak terjadi, Insya Allah tidak ada,” ujarnya di DPRD Kaltim pada Senin (8/9/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah khusus terkait penyesuaian anggaran menghadapi pemangkasan tersebut.
“Saat ini kami sedang merancang simulasi penyesuaian anggaran, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dengan demikian, ketika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan, Pemprov Kaltim sudah siap mengimplementasikannya.
Adapun beberapa hal yang akan dikurangi seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan pengadaan barang. Pengadaan barang dan jasa yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat tentu akan dikurangi.
Di samping itu, Pemprov Kaltim tetap memaksimalkan program-program melalui beberapa sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Tentunya pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas dan akan terus diprogramkan,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari