Kaltim.akurasi.id, Bontang – Masyarakat pekerja kini lebih mudah untuk klaim pencairan jaminan hari tua di BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan tidak sampai 5 menit.
JMO menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada para peserta.
“Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone,” ungkap Taufiq Nurrahman, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang.
Melalui aplikasi ini, peserta bisa melakukan pengecekan saldo, melakukan klaim JHT secara online, dan juga beragam tambahan service serta fitur unggulan lainnya. Diantaranya seperti mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
“Aplikasi ini menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti” tuturnya.
Baca Juga
Agar dapat menggunakan aplikasi ini, peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Selanjutnya peserta juga dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO.
Peserta disarankan menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam terupdate. Selain itu, peserta harus memastikan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
“Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Taufiq.
Taufiq menyebut inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan layanan kepada para peserta. Aplikasi JMO bukan hanya mempermudah klaim JHT, tetapi juga menawarkan berbagai kemudahan lainnya yang mengoptimalkan pengalaman peserta dalam mengelola kepesertaan mereka.
Bagi peserta dengan saldo JHT kurang dari Rp15 juta, klaim dapat diajukan langsung melalui aplikasi JMO tanpa harus mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya cepat dan praktis.
Namun, untuk saldo JHT yang lebih dari Rp15 juta, peserta masih perlu menggunakan layanan LAPAK ASIK alias Layanan Tanpa Kontak Fisik. Dimana layanan ini dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Proses ini akan melibatkan wawancara atau video call dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi klaim.
“Kami terus berupaya melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan. Termasuk proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah, sehingga layanan dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi
