
Komisi IV DPRD Samarinda menilai pentingnya sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekusif dalam penyusunan RKPD 2024. Bagi Komisi IV, penyusunan RKPD 2024 Kota Samarinda, adalah langkah penting dalam menyusun pembangunan di daerah tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samarinda 2024 akhirnya dibahas oleh dua lembaga pejabat di Kota Tepian. Dalam pembahasan membangun Samarinda tersebut, para legislatif dari Komisi IV DPRD Samarinda melakukan pertemuan dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Samarinda.
Dalam pembahasannya, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti memaparkan poin penting yang telah diserap para legislatif dari agenda resap aspirasi (reses) di masyarakat. Usulan dan masukan akan menjadi pertimbangan untuk menyelaraskan program pada setiap stakeholder.
“Penyusunan RKPD 2024 ini harus sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). Serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda. Salah satu tahapannya adalah melibatkan DPRD Samarinda,” tegasnya Puji.
Ia pun menilai sangat perlu adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Sebab ada banyak hal yang cukup penting dan krusial yang perlu di susun agar tercapaianya tujuan pembangunan di Kota Samarinda.
“Terkhusus untuk bidang kesejahteraan rakyat melibatkan Komisi IV. Dan kami sudah sampaikan beberapa usulan serta menyinkronkan segala pencapaian pembangunan,” sambungnya.
Penyusunan RKPD 2024 Wajib Fokus ke Visi dan Misi Samarinda
Legislator Basuki Rahmat ini menyampaikan, untuk pembahasan RKPD fokus pada visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi. Karena apa yang telah di rencanakan mereka adalah janji politik 5 tahunan bagi masyarakat Kota Samarinda.
“Harus ada sinkronisasi pada setiap stakeholder, khususnya dalam mewujudkan rencana pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.” katanya.
Sejauh ini, Komisi IV DPRD Samarinda bersama Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait terus melakukan peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan ini tentunya kita menyelaraskan target, pencapaian, dan sasaran pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id