Dinas Kesehatan Kaltim mendukung langkah Kota Balikpapan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Upaya ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk rokok aktif dan pasif.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menilai Balikpapan memiliki potensi kuat sebagai percontohan dalam pengendalian tembakau di tingkat daerah. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan ini memerlukan strategi yang tepat serta sinergi lintas sektor.
“Balikpapan bisa menjadi model penerapan pengendalian tembakau. Tapi tentu saja dibutuhkan dukungan kebijakan dan komitmen bersama agar lebih efektif,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Selasa (22/7/2025).
Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan melalui Direktorat P2PTM, Tim Kerja PPAT (Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau), serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang telah menyiapkan wahana lapangan untuk memantau program ini secara langsung.
Jaya menjelaskan, rokok merupakan salah satu faktor risiko utama pemicu penyakit tidak menular (PTM) seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan paru-paru kronis. Lebih memprihatinkan, dampaknya tak hanya dirasakan oleh perokok aktif, melainkan juga oleh perokok pasif, termasuk anak-anak dan ibu hamil.
Mengacu pada Riskesdas 2018, prevalensi perokok di Kalimantan Timur mencapai 27,9 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Sementara itu, prevalensi merokok di kalangan remaja usia 10–18 tahun tercatat sebesar 10,2 persen.
Meski demikian, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan adanya tren penurunan prevalensi merokok. Untuk penduduk usia di atas 10 tahun, prevalensinya turun menjadi 22,46 persen, dengan Kalimantan Timur mencatat angka 18,3 persen. Sedangkan untuk kelompok usia 10–18 tahun, angkanya menurun menjadi 3,3 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 4,6 persen.
“Penurunan ini tentu patut diapresiasi, tetapi tidak membuat kita lengah. Generasi muda adalah aset bangsa, dan mereka harus dilindungi dari ancaman rokok,” tegasnya.
Apalagi, tambah Jaya, sebagai kota industri dan pintu gerbang Kalimantan Timur, Balikpapan menghadapi tantangan besar dalam pengendalian konsumsi rokok. Meski kesadaran masyarakat mulai tumbuh, iklan, promosi, dan sponsor produk rokok masih marak di ruang publik.
“Selama normalisasi terhadap rokok terus dibiarkan lewat media dan iklan, maka upaya pengendalian tidak akan maksimal,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id