Bansos Bontang 2022 Hanya 53 Persen, Dewan Soroti Pemkot

Suci Surya
3 Views
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik. (istimewa)

DPRD Bontang kembali menyoroti pemerintah kota. Sebab pencapaian bansos Bontang 2022 lalu hanya terealisasi 53 persen.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti pencapaian bantuan sosial (bansos) di Kota Bontang pada tahun 2022 lalu. Penyebabnya lantaran realisasinya hanya menyentuh angka 53 persen.

Abdul Malik selaku anggota DPRD asal Fraksi PKS mempertanyakan angka yang dianggap rendah tersebut. Sebab menurutnya bantuan sosial di Bontang masih banyak warga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah tersebut.

“Bantuan sosial ini banyak dibutuhkan, tapi capaiannnya cuma segitu (53 persen, Red.). Tentu kami pertanyakan hal ini,” ujarnya belum lama ini.

Dia menjelaskan seharusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi penyaluran Bansos dapat melakukan koordinasi mengenai hambatan yang dihadapi. Misalnya dapat berkoordinasi apabila terjadi kendala pada administrasi calon penerima bansos.

“Harusnya Pemkot Bontang melalui dinas terkait dapat koordinasi sebelumnya agar serapan anggaran Bansos bagi masyarakat bisa maksimal,” ucapnya.

Abdul Malik Minta Pemkot Permudah Penyaluran Bansos

Seharusnya, lanjut Abdul Malik, masyarakat saat ini tidak lagi memiliki kendala untuk mendapatkan bantuan sosial. Hal itu lantaran, pemerintah seharusnya memiliki perangkat untuk membimbing masyarakat dalam pengurusan penyaluran bansos.

“Seharusnya sudah tidak ada lagi masalah. Apalagi kalau cuma pembuatan proposal. Kan pemerintah bisa bimbing masyarakat agar lebih mudah,” bebernya.

Selain itu, Abdul Malik meminta penyaluran bansos bisa lebih mudah kedepannya. Dalam artian memangkas jalur dari pemberi dan penerima bansos.

“Kan selama ini banyak jalurnya. Saya pikir itu juga jadi salah satu hambatan, jadi sebaiknya ringkaskan saja,” pungkasnya. (adv/dprdbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *