Kaltim.akurasi.id, Bontang – Bapenda Bontang bersama UPTD PPRD Wilayah Bontang, Jasa Raharja, dan pihak Kepolisian melaksanakan kegiatan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor secara terpadu di lapangan. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Bapenda provinsi bersama Bapenda kabupaten/kota se-Kaltim yang digelar Selasa (30/9/2025) lalu.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi, imbauan, serta penegasan kewajiban pajak kepada para wajib pajak yang masih menunggak. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat literasi masyarakat terkait pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Selain edukasi dan pendataan, petugas juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk langsung melakukan pembayaran di tempat melalui layanan yang difasilitasi UPTD PPRD dan Bankaltimtara.
Plt Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menyebut langkah ini merupakan bagian dari strategi kolaboratif pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pajak sekaligus memberikan pelayanan yang lebih dekat dan humanis kepada masyarakat.
“Sinergi antara Bapenda Bontang, UPTD PPRD, Jasa Raharja, dan kepolisian ini bukan hanya tentang penagihan tunggakan, tapi juga kita coba bangun edukasi dan kesadaran terkait pentingnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Syahruddin.
Ia menambahkan, kegiatan jemput bola seperti ini akan terus diperkuat agar potensi kebocoran pajak dapat diminimalkan. Selain itu, koordinasi lintas lembaga juga memastikan pengawasan dan pengendalian pajak berjalan transparan dan efektif.
Syahruddin juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bapenda Provinsi Kaltim dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel dan berorientasi pelayanan publik. Melalui aksi bersama ini, diharapkan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bontang dapat ditekan secara signifikan. Sehingga pada akhirnya memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.
“Kami harap kolaborasi ini menjadi rutinitas, bukan hanya kegiatan sesaat. Dengan cara turun langsung, kita bisa memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada masyarakat sekaligus membantu WP menunaikan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan efektif,” pungkasnya. (adv/bapendabontang/cha/uci)
Baca Juga
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi