Kaltim.akurasi.id, Bontang – Bapenda Bontang menuntaskan dua tahap pelaksanaan program Jemput Bola (Jebol) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Hasilnya, realisasi pendapatan pajak dari kedua tahap tersebut mencapai total Rp227.291.770. Hal ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
Sebagai informasi, program Jebol merupakan agenda rutin tahunan Bapenda Bontang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor. Petugas diturunkan langsung ke kelurahan untuk melayani pengurusan, konsultasi, hingga transaksi pajak di lokasi.
Program Jebol tahap pertama dilaksanakan pada April hingga Juni 2025 dengan total himpunan pajak sebesar Rp122.928.616. Sedangkan tahap kedua yang berlangsung dari Agustus hingga September 2025 mencatatkan tambahan Rp105.363.154. Dengan capaian ini, Bapenda Bontang dinilai berhasil menjaga tren positif penerimaan pajak daerah di tengah upaya memperluas literasi perpajakan warga.
Dari hasil rekapitulasi, tahap pertama mencakup 15 kelurahan di tiga kecamatan dengan total 518 wajib pajak (WP) dan 689 Nomor Objek Pajak (NOP). Kecamatan Bontang Utara menjadi penyumbang tertinggi dengan 315 WP dan 354 NOP.
Sedangkan pada tahap kedua, jumlah keseluruhan mencapai 339 WP dan 406 NOP yang tersebar di seluruh wilayah Bontang. Kecamatan Bontang Selatan mencatat nilai terbesar di tahap kedua dengan total pendapatan Rp42,46 juta, disusul Bontang Utara Rp21,84 juta, dan Bontang Barat Rp41 juta. Dari 15 kelurahan yang disasar, kegiatan berlangsung bergilir selama dua hari di setiap lokasi dengan dukungan penuh Bankaltimtara sebagai mitra pembayaran pajak daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Bontang, Syapriansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari angka capaian pendapatan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Program Jebol ini kami jalankan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan edukasi. Kami ingin memastikan masyarakat paham pentingnya membayar pajak daerah karena hasilnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan fasilitas publik,” jelas Syapriansyah.
Ia menambahkan, dua tahap pelaksanaan Jebol tahun ini menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat semakin meningkat. Selain itu, sistem pencatatan yang terintegrasi dengan aplikasi SISMIP memungkinkan proses pembayaran berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga
Dengan keberhasilan dua tahap program Jebol ini, Bapenda Bontang berharap capaian tahun depan bisa lebih tinggi. Selain memperkuat layanan lapangan, mereka juga menyiapkan langkah digitalisasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
“Kami bersyukur karena respon warga positif. Ke depan, Bapenda akan memperluas jangkauan program ini dan optimalisasi validasi data PBB agar potensi pajak daerah bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (adv/bapendabontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi