Syahruddin menjelaskan, pembahasan terkait kajian angka NJOP, pihak Bapenda bontang baru akan melaksanakan pada saat masa anggaran perubahan tahun ini.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang memastikan bahwa pada tahun ini tidak ada perubahan atau kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Diketahui beberapa daerah sedang bergejolak lantaran mengeluarkan kebijakan kenaikan PBB secara tiba-tiba. Hal ini tentunya menjadi kekhawatiran di beberapa kalangan, khususnya bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Kepala Bapenda Bontang Syahruddin menyampaikan bahwa pemerintah kota masih menggunakan perhitungan lama berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dengan demikian, ketentuan PBB yang berlaku bagi masyarakat tetap sama seperti sebelumnya.
“NJOP kita masih berlaku yang lama. Kita belum melakukan pembaruan, masyarakat tetap tenang pemerintah masih belum melakukan perubahan,” ujarnya kepada media ini.
Diketahui, perhitungan NJOP di Kota Bontang saat ini masih mengacu pada mekanisme lama, yakni nilai NJOP dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), kemudian hasilnya dikalikan 0,1 persen.
Syahruddin menjelaskan, pembahasan terkait kajian angka NJOP, pihaknya baru akan melaksanakan pada saat masa anggaran perubahan tahun ini. Namun, prosesnya diperkirakan baru rampung pada pertengahan 2026 mendatang. Setelah itu, hasil kajian akan diajukan kepada Wali Kota Bontang untuk mendapat pertimbangan lebih lanjut.
“Kalau kajian selesai, akan kami serahkan ke Wali Kota untuk diputuskan melalui Surat Keputusan (SK), itupun pastinya tahapannya panjang” terangnya.
Ia menambahkan, apabila ke depan ada penyesuaian nilai NJOP yang berdampak pada PBB, maka Bapenda Bontang akan menyiapkan skema stimulus yang menyesuaikan tingkat perekonomian seseorang. Tujuannya agar hal ini tidak membebani masyarakat.
“Jika nanti ada kenaikan, akan disertai stimulus dan disosialisasikan terlebih dahulu. Prinsipnya kami sangat berhati-hati,” pungkasnya. (adv/bapendabontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi