Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bapenda BontangPariwara

Bapenda Bontang Permudah Warga dengan Program Penghapusan Denda PBB

Suci Surya
By
Suci Surya
Published: 9 September 2025 | 16:59
775 Views
Bapenda Bontang
Persyaratan pembebasan sanksi pajak. (ist)

Program penghapusan denda PBB yang dilaksanakan Bapenda Bontang ini juga bekerja sama dengan marketplace seperti Tokopedia dan Dana, serta Bankaltimtara.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kabar baik bagi warga Bontang karena Pemerintah Kota melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program keringanan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Mulai tahun ini, denda tunggakan PBB periode 2018 hingga 2024 resmi dihapuskan. Dengan demikian, warga cukup membayar pokok pajak tanpa tambahan sanksi administrasi. Kebijakan ini berlaku hingga Desember 2025, memberi waktu panjang bagi masyarakat untuk melunasi kewajibannya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Bontang Syapriansyah menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan stimulus sekaligus mempermudah warga. Untuk memanfaatkan program ini, wajib pajak hanya perlu mengajukan surat permohonan pembebasan denda. Format surat sudah disediakan di Kantor Bapenda Bontang.

Jika pengurusan dilakukan oleh pihak lain, wajib pajak harus menyiapkan surat kuasa dan melampirkan fotokopi KTP pemberi serta penerima kuasa, beserta fotokopi SPPT PBB.

Baca Juga

Kecurangan Beras
Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng
DPPKUKM Kaltim Perketat Pengawasan Mutu Beras, Fokus Cegah Oplosan
Sosialisasi Izin Usaha dan Diversifikasi Konsumsi Digencarkan di Kaltim
DPTPH Kaltim Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Harga Beras

“Kami ingin membantu meringankan beban masyarakat. Jadi cukup bayar pokok PBB, untuk dendanya kami hapuskan. Syaratnya juga gampang, cukup ajukan permohonan di Kantor Bapenda Bontang,” ujarnya.

Syapriansyah menegaskan mekanisme ini tidak rumit. Setelah pengajuan diterima, pihaknya akan memproses penghapusan denda melalui sistem aplikasi pajak. Selain di kantor, masyarakat juga diberi keleluasaan untuk membayar pokok pajak melalui berbagai kanal.

Sebab Bapenda Bontang telah bekerja sama dengan marketplace seperti Tokopedia dan Dana, serta Bankaltimtara. Dengan begitu, setelah denda dihapuskan Bapenda Bontang, warga bisa melakukan pembayaran di rumah atau di mana saja.

Baca Juga

Ketersediaan Pangan
Jamin Ketersediaan Pangan, DPTPH Kaltim Perbaharui Data Neraca Setiap Bulan
Alur Penghapusan Denda PBB di Bontang Semakin Mudah, Cukup Isi Formulir di Bapenda
DLH Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan dan Penyusunan RPPM untuk Kelestarian Mangrove
DLH Kaltim Dorong Restorasi Mangrove Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Proper

“Bukti pembayaran otomatis tercatat di sistem kami. Kalau ingin cetak bukti fisik, silakan datang ke kantor, tapi sebenarnya semua sudah terdokumentasi,” terang Syapriansyah.

Diharapkan program ini bisa mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi beban warga yang selama ini menunggak. Dengan adanya keringanan, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran.

Program penghapusan denda PBB ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas penerimaan, tanpa membebani masyarakat. Dengan waktu hingga akhir 2025, warga Bontang diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum tenggat berakhir.

“Stimulus ini jadi kesempatan baik bagi warga untuk membayar kewajiban pajaknya. Nanti setelah denda terbayar, semoga kesadaran untuk membayar PBB tepat waktu bisa lebih meningkat,” pungkasnya. (adv/bapendabontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangPajak Bumi dan BangunanPBBProgram Penghapusan Denda PBB
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah Rp18 Miliar Digelontorkan, 377 Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah pada 2025
Next Article Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim Terseret Skandal Hibah DBON, Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Jalan Kubar-Mahulu
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Genjot Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Geografis dan Akses Material jadi Kendala

Efisiensi APBD 2025
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Siapkan Skenario Efisiensi APBD 2025

Tarif Pajak Kaltim
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tak Bebani Masyarakat, Tarif Pajak Kaltim Terendah se-Indonesia

Pembangunan Jembatan di Mahulu
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dinas PUPR PERA Kaltim Rencanakan Pembangunan Jembatan di Mahulu

Pembangunan Jalan Utama di Mahulu
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dinas PUPR PERA Kaltim Pastikan Pembangunan Jalan Utama di Mahulu Berlanjut

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved