Bapenda Bontang Validasi Data PBB, Tingkatkan Akurasi dan Pendapatan Daerah

Suci Surya
2 Min Read
Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin. (Diva Ramadhani Prasetyo/Akurasi.id)

Saat ini, Bapenda Bontang memiliki sekira 48 ribu data PBB yang tercatat. Namun, tidak semuanya dapat dipastikan valid.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mulai melaksanakan validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bertahap. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya untuk memastikan keakuratan informasi objek pajak dan meningkatkan efektivitas penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin menyampaikan bahwa validasi ini mencakup pemeriksaan langsung ke lapangan dan pencocokan data administrasi yang tersimpan dalam sistem. Proses ini diharapkan dapat menyaring data yang tidak sesuai dan memperkuat basis data pajak yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kita akan melakukan validasi PBB ke lapangan untuk memastikan objek PBB masih valid. Tapi ini akan kami lakukan secara bertahap, karena melihat tidak sedikitnya data PBB yang kami pegang,” jelasnya, belum lama ini.

Menurutnya, tidak sedikit objek pajak yang telah berubah status, seperti berpindah tangan, atau bahkan tidak lagi ada. Dalam kasus seperti itu, Bapenda Bontang akan mengambil tindakan administratif seperti penghapusan atau penutupan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT-PBB). Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan penagihan dan tumpang tindih data.

“Objeknya bisa jadi sudah dijual, bukan milik orang sebelumnya, atau sedang dalam sengketa. Maka kami harus segera melakukan penyesuaian data terhadap objek tersebut,” tambahnya.

Saat ini, Bapenda Bontang memiliki sekira 48 ribu data PBB yang tercatat. Namun, tidak semuanya dapat dipastikan valid. Masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan perubahan datanya. Seperti luas bangunan, identitas kepemilikan objek, hingga penggunaan lahan. Kondisi ini sering kali memicu terjadinya tunggakan pajak karena data yang tidak sesuai.

Validasi ini juga merupakan bagian dari program reformasi sistem pajak daerah yang transparan, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik. Syahruddin berharap masyarakat turut proaktif menyampaikan informasi yang akurat kepada petugas.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melayani dan membangun sistem pajak yang tertib dan transparan,” tutupnya. (adv/bapendabontang/div/uci)

Penulis: Diva Ramadhani Prasetyo
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *