Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PariwaraDPRD Bontang

Batas Usia Pensiun Guru di Bontang 56 Tahun, BW Angkat Suara

Suci Surya
By
Suci Surya
Published: 27 September 2023 | 10:35
22 Views
Batas Usia Pensiun Guru di Bontang 56 Tahun, BW Angkat Suara
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang. (istimewa)

Bakhtiar Wakkang menyoroti batas usia pensiun guru di Bontang. Jika merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 30, seharusnya usia pensiun guru sampai 60 tahun.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pembatasan usia pensiun guru swasta yang saat ini berlaku di Kota Bontang hanya sampai 56 tahun. Padahal pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 30 menetapkan usia pensiun guru yakni sampai 60 tahun.

Perbedaan aturan ini ternyata berlaku secara universal, mencakup sekolah negeri maupun swasta di Kota Taman -sebutan Bontang-. Hal ini menimbulkan ketidaksinkronan antara aturan yang berlaku dengan kenyataan di lapangan.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang menyoroti perbedaan waktu pensiun guru swasta di kota ini.

“Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 Pasal 30 jelas tertulis pensiun guru seharusnya pada usia 60 tahun. Kira-kira bagaimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menanggapi perbedaan ini,” ucap pria yang karib disapa BW kepada Akurasi.id, belum lama ini.

Baca Juga

bapenda bontang
Dorong Transaksi Non-Tunai, Bapenda Bontang Perluas Pembayaran Digital
Bapenda Bontang Tegaskan Tak Pungut Pajak dari Usaha Tanpa Izin
Bapenda Bontang Terapkan Teknologi Lidar, Buka Jalan Ekstensifikasi PBB di Kota Taman
Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf

Saat diklarifikasi, Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Dia menyebut sertifikasi guru berlaku hingga usia 60 tahun. Termasuk juga pemberhentian dari tugas mengajar.

Sedangkan guru swasta yang masih dalam naungan yayasan, batas usia pensiun diberlakukan hingga usia 58 tahun. Sehingga masih menyisakan dua tahun kekosongan. Dalam dua tahun tersebut, para guru swasta masih dapat memberikan kontribusi ilmiah mereka di sekolah-sekolah negeri.

“Kami telah memfasilitasi permintaan dari para guru yang ingin mengabdi selama dua tahun tambahan ini,” jelas Bambang.

Baca Juga

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA
Dinkes Kaltim Klarifikasi Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD

Dengan langkah ini, pihak Disdikbud telah mencoba mengakomodasi pensiunan guru swasta agar tidak terjadi tumpang tindih dengan guru-guru yang masih mengajar mata pelajaran di sekolah-sekolah sebelumnya. Namun, terkait kebijakan yayasan, Bambang Cipto Mulyono mengaku bahwa mereka belum dapat mengkaji secara mendalam.

“Keputusan untuk mengikuti aturan tersebut atau pun tidak, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (adv/dprdbontang)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Bakhtiar WakkangDPRD Bontang
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Harga Beras Makin Mahal, Bakhtiar Wakkang Minta Pemerintah Segera Ambil Tindakan Harga Beras di Bontang Makin Mahal, Bakhtiar Wakkang Minta Pemerintah Segera Ambil Tindakan
Next Article Siswa SMK Bontang Bolos dan Pesta Miras, Raking Tegaskan Disdikbud Tegur Kepsek Siswa SMK Bontang Bolos dan Pesta Miras, Raking Tegaskan Disdikbud Tegur Kepsek
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan

KDM
Pariwara Society

KDM Gelar Program Peduli Stunting, Cegah Karies Demi Anak Bontang Sehat dan Cerdas

pupuk kaltim cup 2025
Pariwara Society

Diikuti 15 Kelurahan se-Bontang, Opening Pupuk Kaltim Cup 2025 Berlangsung Semarak

Kecurangan Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng

Mutu Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Perketat Pengawasan Mutu Beras, Fokus Cegah Oplosan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved