Bau bakaran yang berasal dari tambang batu bara dikeluhkan warga. Bupati PPU Makmur Marbun meninjau langsung ke Desa Sesulu.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pencemaran lingkungan akibat adanya pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Penajam Makmur Abadi (PMA) di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berdampak pada warga sekitar.
Dimana pencemaran tersebut berupa bau bakaran yang berasal dari batu bara. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun meninjau langsung lokasi pertambangan PT PMA usai menerima laporan langsung dari Pemerintah Desa Sesulu.
Makmur Marbun mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut. Ia juga mengetahui bahwa perusahaan tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
“Tapi kita juga perlu tahu apakah jaraknya sesuai dengan ketentuan. Walaupun misalnya satu kilometer, tapi ada pencemaran udara ya perlu kita lihat,” jelasnya kepada awak media, belum lama ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah di Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) itu menegaskan, pihaknya akan segera mengambil alih tanggung jawab tersebut.
“Semua akan saya ambil alih, soalnya banyak yang belum selesai-selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kepada masyarakat, sebelumnya, dirinya banyak sekali menerima pesan langsung dari masyarakat. Sehingga keluhan soal tambang PT PMA tidak terlihat.
“Whatsapp itu ribuan sampai ke saya, belum lagi DM Instagram sampai puluhan ribu,” terangnya.
Sebelumnya, warga juga sempat melakukan laporan hingga ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Inspektur Tambang sejak November 2023. Makmur menegaskan bahwa pihaknya harus turun langsung agar dapat segera melaporkan permasalahan tersebut.
“Iya harus saya turun langsung, segera pasca lebaran saya tinjau ke lapangan,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi