Penyerapan PPPK untuk formasi 2023 di PPU hanya mencapai 49 persen, sementara 51 persen posisi masih kosong. Dari kuota yang diberikan sebanyak 614 orang, hanya 301 orang yang berhasil terserap.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) masih menghadapi tantangan dalam penyerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam formasi tahun 2023, dari kuota yang diberikan sebanyak 614 orang, hanya 301 orang yang berhasil terserap.
Hal ini menandakan bahwa penyerapan PPPK untuk formasi 2023 hanya mencapai 49 persen, sementara 51 persen posisi masih kosong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Usman menjelaskan, persentase PPPK yang tidak terserap cukup besar, namun kuota tersebut tidak dapat dialihkan ke tahun berikutnya. Sehingga pihaknya harus mengajukan kembali kuota pengangkatan tenaga PPPK pada 2024.
“Sudah tidak bisa dilimpahkan kuotanya, jadi sudah diajukan untuk 2024. Nantinya kami akan mempublikasikan agar seluruh kuota dapat terserap,” jelas Ahmad Usman.
Lebih lanjut, Ahmad Usman menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan yang cukup tinggi tersebut, pihaknya tahun ini mengusulkan seluruh jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) untuk dipertimbangkan dalam penerimaan PPPK.
Jumlahnya mencapai sekitar 3.000 THL, dengan harapan dapat dipertimbangkan untuk penerimaan PPPK tahun ini,” tambahnya.
“Terhitung, dari tahun 2019 hingga 2023, jumlah THL yang terserap mencapai 865 orang,” ungkapnya.
Selain itu, dengan mengusulkan seluruh jumlah THL untuk dipertimbangkan dalam penerimaan PPPK, diharapkan dapat membantu mengisi kekosongan posisi yang masih ada.
“Mengingat, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan yang berpengalaman semakin berkurang, hanya THL yang bekerja di bawah 2 tahun,” pungkasnya. (adv/diskominfoPPU/zul).
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id