Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Diskominfo KaltimPariwara

Bentuk Pelajar Sadar Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Harap Tekan Kasus Kekerasan di Samarinda

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 11 Juli 2022 | 21:31
29 Views
Bentuk Pelajar Sadar Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Harap Tekan Kasus Kekerasan di Samarinda
Pemilihan Duta Sadar Hukum di Samarinda. (Istimewa)

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bertujuan untuk membentuk pelajar sadar hukum dan agen perubahan di masyarakat. Dengan memberikan pembekalan berkaitan dengan hukum dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setelah berlangsung di sejumlah kabupaten/kota, kini akhirnya Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum digelar di Samarinda. Pelaksanaan ajang unjuk gigi siswa siswi tingkat SMA/SMK/SLB (Tuna Daksa) potensial ini berlangsung di Hotel Grand Sawit, Senin (11/7/2022).

Sebelum mengikuti perlombaan ini, para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kota Samarinda mengajukan karya tulis inovatif. Kemudian, terjaring menjadi 10 peserta untuk kemudian memperebutkan juara 1, 2, dan 3.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur Amiek Mulandari. Serta, dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi.

Dalam sambutannya, Amiek Mulandari menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota se Kalitm ini merupakan pelaksanaan yang ke 3 (tiga) kali. Sejak kegiatan perdana pada 2020 lalu.

Baca Juga

Banjir Bukit Pinang
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
Dorong Transaksi Non-Tunai, Bapenda Bontang Perluas Pembayaran Digital
Bapenda Bontang Tegaskan Tak Pungut Pajak dari Usaha Tanpa Izin
Bapenda Bontang Terapkan Teknologi Lidar, Buka Jalan Ekstensifikasi PBB di Kota Taman

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemprov Kaltim melalui Disdikbud Kaltim dengan Kejati Kaltim,” ucapnya dalam giat yang juga dihadiri Asisten Intelijen Kejati Kaltim Muhamad Sumartono.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004. Tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya.

Kejati Kaltim Harapkan Duta Pelajar Jadi Agen Perubahan

Bentuk Pelajar Sadar Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Harap Tekan Kasus Kekerasan di Samarinda
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur Amiek Mulandari saat memberikan sambutan. (Istimewa)

Terlebih, data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Tahun 2022. Samarinda menjadi kota dengan tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan tertitinggi di Kaltim, yakni sebanyak 202 kasus.

Baca Juga

TKD Dipangkas
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak
Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA

Dengan jumlah keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per tanggal 23 juni 2022 adalah 55 persen merupakan perempuan dewasa. Sementara 45 persen korban adalah anak.

Sebagai contoh pada bulan Juni 2022 kasus pencabulan/asusila dalam keluarga dengan korban anak baru gede (ABG) perempuan berusia di 17 tahun terjadi di kawasan Samarinda Ulu. Pelaku perbuatan tersebut adalah paman korban sendiri. Akibat perbuatan asusila itu, korban tengah hamil dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.

“Banyaknya anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dipicu oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kekerasan di dalam rumah tangga. Serta masalah ekonomi yang terjadi dalam keluarga. Peningkatan kesadaran masyarakat dapat dibentuk sejak dini dengan pemberian pengetahuan hukum kepada para pelajar,” paparnya.

Oleh karena itu, stakeholder memiliki kewajiban untuk pengembangan potensi pelajar ke arah yang lebih positif. Salah satunya dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.

Yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi. Serta, peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum. Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” harapnya.

Baca Juga

Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD
Dinkes Kaltim Klarifikasi Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD
DPM Pemdes Kaltim Dorong Kemandirian Desa Lewat Penguatan BUMDes dan PADes
DPPKUKM Kaltim Minta Pelaku Usaha Tidak Mudah Percaya pada Produsen Beras
Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan

Pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Samarinda

Bentuk Pelajar Sadar Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Harap Tekan Kasus Kekerasan di Samarinda
Juara Pemilihan Duta Sadar Hukum di Samarinda. (Istimewa)

Adapun yang menjadi juara dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Samarinda, yaitu:

Juara I          : SMAN 10 SAMARINDA

Karya Ilmiah   : Pelaksanaan Program Saberlin (Sadar Bahaya Cyberbullying) Sebagai Upaya Peningkatan Paham Tentang Tindakan Cyberbullyng Kepada Pelajar

  • Afdhilla Wulan Putri
  • Randy Amanda Yuta

Juara II         : SMKN 15 SAMARINDA

Karya Ilmiah   : Satgas Anti Bullying SMKN 15 Samarinda Inovasi Pencegahan Bllying Di Sekolah

  • Della Nur Aprilia
  • Muhammad Satrio Aji

Juara III        : MAN 1 SAMARINDA

Karya Ilmiah   : Upaya Pengenalan Dan Pencegahan Narkotika Di Kalangan Remaja Madrasah Guna Menjaga Generasi Bangsa Melalui Program Kerja KKR MAN 1 Samarinda

  • Riszky Nur Hidayat
  • Alifia Annassyakira Azzahra Irawan

Terhadap kerja kerasnya, para pelajar ini masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Kemudian, selanjutnya akan kembali bertanding di tingkat provinsi. (*/adv/diskominfokaltim)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Disdikbud KaltimKaltimKejati KaltimPemilihan Duta Pelajar Sadar Hukumpemprov kaltim
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Khatib Salat Iduladha 1443 H, Wagub Ajak Masyarakat Teladani Prinsip Hidup Nabi Ibrahim Khatib Salat Iduladha 1443 H, Wagub Ajak Masyarakat Teladani Prinsip Hidup Nabi Ibrahim
Next Article Wakajati Kaltim: Ada 19 Kasus Hukum di Kaltim Diselesaikan Melalui Restorative Justice Wakajati Kaltim: Ada 19 Kasus Hukum di Kaltim Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
APBD Terancam Dipangkas
Diskominfo Kaltim Pariwara

APBD Terancam Dipangkas, Pemprov Kaltim Siap-Siap Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas

Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan

Warga Pantai Lango
PPU

Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas

Rangkap Jabatan Andi Satya
Samarinda

Akademisi Kritik Rangkap Jabatan Andi Satya: Sulit Fokus Sebagai Wakil Rakyat

KDM
Pariwara Society

KDM Gelar Program Peduli Stunting, Cegah Karies Demi Anak Bontang Sehat dan Cerdas

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved