Pemprov Kaltim tarik beras premium abal-abal dari pasaran dan berkoordinasi dengan Bulog untuk menyiapkan cadangan. Langkah ini memastikan stok aman dan mencegah kelangkaan di masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) segera berkoordinasi dengan Bulog untuk menyiapkan cadangan beras, menyusul penarikan beras berlabel premium yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dari pasaran.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan selama proses penggantian beras tidak sesuai SNI dengan beras premium yang memenuhi standar.
“Kita sudah diskusi dengan Bulog. Untuk sementara, mereka akan mengganti beras yang ditarik supaya tidak terjadi kelangkaan dan inflasi,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, Kamis (7/8/2025).
Kebijakan ini merujuk pada rilis Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim terkait hasil uji laboratorium terhadap 10 merek beras berlabel premium yang beredar di pasaran.
Hasilnya, hanya satu merek yang memenuhi standar mutu premium, yakni Rumah Tulip. Sembilan merek lainnya dinyatakan tidak sesuai standar, yaitu Tiga Mangga Manalagi, Rahma Kuning, Belekok, Siip, Sania, Kura-Kura, Ketupat Manalagi, Rojo Lele, dan Mawar Melati.
Sebelumnya, DPPKUKM Kaltim juga menguji tujuh merek beras premium dan menemukan seluruhnya tidak lolos uji, antara lain Bondy, Ikan Sembilang, Putri Koki, Sedap Wangi, Berlian Batu Nulia, Raja Lele, dan 35 Rahma.
Selain berkoordinasi dengan Bulog, Pemprov Kaltim berencana memaksimalkan penyerapan beras hasil produksi petani lokal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita punya beberapa wilayah penghasil beras di Kaltim, seperti Penajam dan Kutai Kartanegara. Potensi ini akan kita optimalkan,” tegas Seno. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id