BKPM RI ingatkan pemda supaya bisa menempatkan UMKM sebagai bagian dari prioritas pembangunan ekonomi. UMKM telah cukup terbukti tangguh karena mampu tumbuh positif di tengah badai pandemi menerpa Indonesia.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menyebut jika UMKM menjadi sektor bisnis yang begitu kuat saat badai pandemi menghantam Tanah Air. Ketika kebanyakan sektor lain tiarap, UMKM justru tumbuh dengan begitu subur dalam berbagai platform digital.
Hal itu diakui Pejabat BKPM RI Wildani di hadapan para pejabat DPMPTSP Provinsi Kaltim, DPMPTSP Kabupaten/Kota, dan pimpinan perusahaan dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri Investasi/BKPM RI Nomor 1 Tahun 2022 di Hotel Novotel Balikpapan, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, ia menyebutkan, kalau sektor UMKM sudah terbukti tangguh. Ketika sektor ekonomi lainnya kocar-kacir dihantam pandemi, UMKM malah tumbuh dengan baik. Ini harus menjadi cermin jika UMKM tidak dapat dikesampingkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Dengan berbagai kemudahan dan transformasi digital yang begitu pesat saat ini, UMKM terus tumbuh dan semakin eksis. Sehingga mau tidak mau, BKPM RI ingatkan pemda, agar menjadikan UMKM sebagai bagian dari prioritas pembangunan ekonomi.
“Dibandingkan sektor lain yang kesusahan dalam menjalankan operasional akibat pandemi. UMKM justru terus tumbuh. Hal ini terbukti dari sekian banyak usaha yang terdaftar di OSS, 60 persen di antaranya adalah UMKM,” ungkapnya.
UMKM Terus Membuka Lapangan Baru Bagi Masyarakat
Lebih lanjut Wildani menyebutkan, jika nilai investasi UMKM yang diprediksi ada pada angka Rp10-15 juta. Akan mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Artinya, UMKM menjadi solusi dalam menekan potensi kemiskinan dan pengangguran.
Selanjutnya Wildani mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menekankan bahwa kemitraan perusahaan besar dengan UMKM harus memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak. Proyek investasi untuk UMKM dalam proyek perwujudan UMKM untuk realisasi investasi. Para investor baik luar maupun dalam negeri bekerjasama dengan UMKM dalam kemitraan.
Selanjutnya Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), mengikutsertakan UMKM yang telah terdaftar di OSS. Untuk bekerjasama dengan prinsip saling menguntungkan. “Kemitraan ini kita harapkan juga dapat meningkatkan kelas UMKM di Indonesia,” ucapnya.
BKPM sendiri telah melakukan percepatan proses investasi mulai dari mempermudah perizinan dan memfasilitasi investor sebaik mungkin. Melayani agar investasi dari dalam maupun dari luar negeri bisa tumbuh dengan pesat. Membuka lapangan kerja, berkontribusi besar pada peningkatan naiknya kelas UMKM di Indonesia.
Selain itu, Wildan juga mengungkapkan, kerja sama kemitraan UMKM dan usaha besar saat ini sudah melibatkan 56 perusahaan besar. Yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM. Dengan potensi nilai kontrak mencapai Rp1,5 triliun. (*/adv/dpmptspkaltim/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id