BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Sosialisasikan Program bersama Smart Agent Pegadaian

Suci Surya
3 Views
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang sosialisasikan manfaat program jaminan sosial tenaga kerja kepada para smart agent Pegadaian Bontang. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang)

Melalui kerjasama dengan smart agent Pegadaian, para debitur atau nasabah dapat mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui kanal Pegadaian itu sendiri.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Bontang menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial tenaga kerja kepada para smart agent Pegadaian Bontang. Kegiatan dilaksanakan di Kantor PT Pegadaian Bontang, Jumat (26/4/2024) lalu.

Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan dari BPJamsostek untuk semakin dekat dengan masyarakat pekerja di Indonesia. Terutama di wilayah Kota Bontang dan sekitarnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menambah pengetahuan para smart agent dari Pegadaian. Sehingga kedepannya agar dapat menjelaskan terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Terutama kepada para pekerja yang nantinya juga bisa langsung mendaftarkan diri melalui mereka.

Kata Arvino, melalui kerjasama dengan Pegadaian, para debitur atau nasabah pegadaian dapat mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui kanal Pegadaian itu sendiri.

“Sehingga dapat memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di sektor pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU),” ungkap Arvino kepada media ini.

Lebih lanjut Arvino menjelaskan program JKK memiliki manfaat. Salah satunya biaya pengobatan tanpa batas sampai dinyatakan sembuh. Kata dia, berapa pun nominal biayanya akan dibayarkan sesuai kebutuhan medis. Sedangkan program JKM salah satu manfaatnya yakni santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

“Misalnya meninggal karena sakit, akan kami bayarkan haknya,” terangnya.

Melalui BPJamsostek, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia. Terutama jika terjadi risiko sosial.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Sosialisasikan Program bersama Smart Agent Pegadaian
Proses sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Bontang kepada smart agent Pegadaian. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang)

Sementara itu, Kepala Kantor Pegadaian Cabang Bontang Ervianta juga menyambut baik sosialisasi program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada smart agent Pegadaian.

“Sosialisasi ini diperlukan agar para smart agent kami bisa menjelaskan dengan sangat baik terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para debitur atau nasabah,” ungkap Ervianta.

Ervianta menambahkan dengan kerjasama ini pihaknya dapat melindungi debitur atau nasabah apabila terjadi risiko sosial. Karena mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan iuran yang murah, tentunya kami sangat menginginkan debitur atau nasabah kami dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Ervianta. (adv/bpjsketenagakerjaan/uci)

 

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *