Bupati PPU Desak Status KSN dan Skema Pendanaan Khusus, Bappenas Respons Positif

Devi Nila Sari
637 Views
Bupati PPU Mudyat Noor saat audiensi ke Bappennas. (Dok Humas Setkab PPU)

Bupati Mudyat Noor desak PPU masuk sebagai kawasan KSN dan diberikan skema pendanaan khusus. Mengingat posisi PPU saat ini sebagai daerah penyangga IKN.

Kaltim.akurasi.id, JakartaBupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengajukan usulan strategis kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy, dalam audiensi resmi yang digelar di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mudyat menekankan, pentingnya penetapan PPU sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), mengingat posisinya sebagai pintu masuk utama ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia juga menyuarakan perlunya afirmasi kebijakan pusat, seiring dengan tekanan sosial dan infrastruktur yang dihadapi daerah akibat pembangunan IKN.

“Kami menanggung beban yang berat akibat pembangunan IKN, tetapi belum mendapat dukungan fiskal maupun regulasi yang sepadan. PPU tak bisa hanya dilihat sebagai penyangga, tapi sebagai daerah strategis,” tegas Mudyat.

Ia turut memaparkan, arah pembangunan PPU 2025 – 2030 yang fokus pada ketahanan pangan, penguatan infrastruktur, peningkatan SDM, dan pembangunan konektivitas seperti jembatan penghubung dari bandara ke Kecamatan Penajam, jalan lingkar pesisir, sarana air bersih, hingga irigasi. Mudyat juga mengusulkan, agar proyek-proyek prioritas PPU masuk ke dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

Turut hadir mendampingi bupati antara lain Wakil Bupati Abdul Waris Muin, pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Bappenas Dukung Status KSN PPU

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran PPU. Ia menyebut, sinergi pusat dan daerah adalah prinsip utama dalam pembangunan IKN.

“PPU sangat strategis. Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Beban yang ditanggung daerah harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Rachmat menyebutkan, bahwa usulan penetapan KSN akan dikaji sesuai nomenklatur PSN. Ia juga membuka peluang menjadikan PPU sebagai pilot project integrasi kebijakan pusat-daerah melalui skema multiyear budgeting dan waterfall budgeting.

Sebagai tindak lanjut, Bappenas meminta Pemkab PPU segera menyusun dokumen usulan program strategis secara tertulis dan terstruktur, untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian teknis seperti PUPR, ATR/BPN, dan Kemendagri.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun sistem tata kelola yang adil dan inklusif, yang tidak hanya mengutamakan pusat, tetapi juga mengakui kontribusi nyata dari daerah penyangga seperti Penajam Paser Utara. (Adv/diskominfoppu/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *