
Bupati PPU Mudyat Noor memaparkan isu strategis dalam RPJMD lima tahun. Dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, sampai sinergi dengan pembangunan IKN.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan yang sama, Mudyat Noor juga menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/7/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten PPU ini dipimpin oleh Ketua DPRD Raup Muin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran Forkopimda, Sekda Tohar, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan agama.
Mudyat menekankan, bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan proses strategis yang disusun secara sinergis dengan visi-misi kepala daerah, arah kebijakan nasional (Asta Cita dan Quick Wins RPJMN), serta RPJMD Provinsi Kalimantan Timur dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Baca Juga
“RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan lima tahunan yang disusun secara transparan, akuntabel, partisipatif, berkeadilan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Isu Strategis dalam RPJMD PPU
Mudyat memaparkan, tujuh isu strategis yang menjadi perhatian dalam dokumen ini, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi unggulan, dan sinergi pembangunan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak langsung pada pertumbuhan penduduk dan dinamika sosial di PPU.
Visi pembangunan jangka menengah yang diusung adalah, “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara”.
Baca Juga
Visi ini diterjemahkan ke dalam enam misi utama, termasuk penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, ekonomi inklusif, ketahanan pangan, pembangunan sosial-budaya, serta pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Kolaborasi seluruh elemen daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan dokumen RPJMD yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan,” ujar Mudyat menutup penjelasannya.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut. Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi RPJMD dan KUA-PPAS 2026 dari Bupati PPU kepada Ketua DPRD. (Adv/Diskominfoppu/nah)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari