Bupati PPU Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelamnya KMP Muchlisa

Devi Nila Sari
2 Min Read
Bupati PPU Mudyat Noor dan Wabup PPU Abdul Waris Muin saat menyerahkan santunan. (Dok Humas Setkab PPU)

Bupati PPU menyerahkan santunan kepada keluarga korban KMP Muchlisa Ilham Soeharto. Sebagai bentuk kepedulian negara terhadap pekerja yang mengalami risiko dalam menjalankan tugas.

Kaltim.akurasi.id, PenajamBupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Ilham Soeharto, korban musibah tenggelamnya kapal feri KMP Muchlisa yang melayani rute Balikpapan–Penajam, beberapa hari lalu.

Penyerahan santunan berlangsung, Jumat (8/5/2025), di ruang kerja Bupati PPU. Turut dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, Kepala BPBD PPU, jajaran dinas tenaga kerja, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh orang tua almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mudyat Noor menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa Ilham. Ia berharap, santunan ini dapat menjadi bentuk kepedulian negara terhadap pekerja yang mengalami risiko dalam menjalankan tugasnya.

“Kami turut berduka atas kehilangan yang dialami keluarga Ilham Soeharto. Santunan ini tidak akan pernah menggantikan kehilangan, tapi semoga dapat sedikit meringankan beban yang dirasakan keluarga,” ungkapnya.

Ilham Soeharto diketahui menjadi korban dalam kecelakaan laut yang melibatkan kapal feri KMP Muchlisa. Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban dan masyarakat PPU.

Mudyat Noor menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor transportasi dan sektor informal lainnya yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja. Ia juga mendorong agar seluruh pekerja di PPU mendapatkan perlindungan yang memadai melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyerahan santunan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja tidak hanya penting dalam aspek administratif, namun juga menyangkut kemanusiaan dan keadilan sosial yang harus dikawal bersama,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *