Bupati PPU Soroti Krisis Parkir RSUD, Rancang Penataan dan Perluasan Lahan

Devi Nila Sari
2 Min Read
Parkiran RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU. (Nelly Agustina/Akurasi.id)

Bupati PPU dorong perluasan lahan parkir RSUD. Sebagai upaya peningkatan layanan dan fasilitas penunjang kepada masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, PenajamBupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya area parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

Ia mengakui, bahwa keterbatasan lahan parkir menyebabkan banyak pengunjung dan keluarga pasien terpaksa memarkir kendaraan di luar kawasan rumah sakit, bahkan di sepanjang jalan umum.

“Karena lahan parkir di RSUD PPU minim, jadi masyarakat parkirnya di luar kalau parkiran di dalam penuh,” kata Mudyat Noor kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Situasi ini, menurutnya, tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar rumah sakit.

“Kami akan coba koordinasikan dengan pihak terkait, karena itu kan jalan umum. Jangan sampai digunakan untuk parkir, itu malah mengganggu pengguna jalan lain,” lanjutnya.

Ia menegaskan, solusi jangka pendek seperti penertiban parkir harus diikuti dengan rencana jangka panjang. Berupa penambahan dan penataan ruang parkir di dalam kompleks RSUD. Menurutnya, rumah sakit tersebut memiliki lahan yang masih bisa dimaksimalkan.

“Lebih tepatnya, penambahan dan penataan ruang. Karena area rumah sakit itu cukup luas,” ujarnya.

Ia berkomitmen, untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih tertib dan nyaman. Tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga dalam hal aksesibilitas fasilitas penunjang seperti parkir.

“Kami berharap, rencana ini segera dieksekusi setelah dilakukan kajian teknis oleh dinas terkait, agar pelayanan RSUD PPU lebih optimal,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *