
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah memberikan sejumlah catatan untuk Taman Bebaya Fair sebagai lokasi pameran UMKM.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Taman Bebaya yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi kini memiliki wajah baru. Ya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyulap kawasan taman tersebut menjadi Taman Bebaya Fair, yang merupakan kawasan pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sudah dibuka sejak 27 Februari 2024 lalu. Alternatif wisata kuliner warga Kota Tepian ini sendiri dipastikan menghadirkan 40 stan UMKM.
Hal inipun mendapat sambutan hangat oleh sejumlah pihak, termasuk Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Ia menyampaikan, sangat mengapresiasi niat pemkot dengan menjadikan Taman Bebaya Samarinda menjadi lokasi pameran pelaku UMKM.
Namun demikian, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat Taman Bebaya menjadi lokasi pameran. Antara lain, persoalan lokasi stan pelaku UMKM. Ia mengingatkan, penempatan lokasi stan jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial sesama pelaku UMKM.
“UMKM di Samarinda banyak dan macam-macam pola pikirnya. Sementara, belum semua terdata oleh dinas koperasi dan UMKM,” ucap Laila.
Laila Harap Pengelolaan Taman Bebaya Fair Dilakukan dengan Baik
Kemudian, pemerintah juga harus memperhatikan jenis produk yang akan dipasarkan. Contoh, makanan atau kerajinan. Sehingga, penataan bisa dilakukan berdasarkan spesifikasi tersebut.
“Penataan lokasi UMKM perlu difikirkan. Termasuk, spesifikasi produk UMKM seperti apa yang akan ditampilkan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pemkot untuk memperhatikan persyaratan adminstrasi yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM. Selain rapi secara administrasi, ia berharap, hal ini juga menjadi motivasi bagi pelaku UMKM lain agar memenuhi sertifikasinya.
“Ya, pastinya kita akan mengakomodir pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat, seperti memiliki surat izin usaha. Sehingga, yang belum memiliki akan punya motivasi untuk bisa membuat surat izin,” jelasnya.
Terakhir, ia minta pemerintah selalu memperhatikan persoalan parkir di kawasan tersebut. Jangan sampai menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas lalu lintas di lokasi tersebut.
“Yang penting pengelolaannya dilakukan secara baik,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari