Disdikpora PPU bakal buka posko pengaduan. Sebagai upaya pencegahan tindak pelecehan dan bullying di lingkungan sekolah.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal membuka posko pengaduan. Untuk melapor tindak kekerasan, pelecehan, hingga bullying (perundungan) di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil sebagai respon atas kebutuhan untuk menyediakan saluran pelaporan bagi siswa. Yang menjadi korban atau saksi kekerasan, pelecehan, dan bullying di lingkungan sekolah.
Posko pengaduan berfungsi sebagai wadah yang aman dan rahasia bagi siswa untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan. Dengan adanya posko ini, siswa diharapkan tidak lagi merasa takut untuk berbicara atau melaporkan tindakan yang tidak pantas. Selain itu, posko ini juga bisa menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan dan bantuan psikologis kepada korban.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru mengatakan, saat ini belum ada posko pengaduan secara khusus yang menangani laporan terkait kekerasan, pelecehan, dan bullying di Kabupaten PPU. Oleh karena itu, pihaknya berencana segera mendirikan posko-posko pengaduan.
“Kita akan buka nanti, dan akan berkoordinasi dengan sekretaris untuk membuat posko-posko pengaduan,” ujar Andi Singkeru, Selasa (3/9/2024).
Andi Singkeru menjelaskan, di posko tersebut akan dipasang spanduk sebagai penanda posko pengaduan untuk korban kekerasan, pelecehan, dan perundungan. Sehingga, pelajar yang memerlukan pertolongan bisa mendatangi posko tersebut.
“Spanduk ini akan dilengkapi dengan informasi nomor telepon yang bisa dihubungi oleh siswa, guru, atau orang tua. Untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan, pelecehan, dan bullying yang terjadi,” terangnya.
Melalui posko-posko ini, Disdikpora PPU berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi korban, serta menindak tegas para pelaku. Sehingga, bisa memberikan rasa aman bagi pelajar dan menekan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari