Komunitas agen perubahan anti perundungan dibentuk di SMAN 8 Samarinda untuk cegah tindakan bullying di sekolah. Komunitas ini dalam naungan Kemendikbudristek dan UNICEF.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – SMAN 8 Samarinda cegah bullying dan perundungan melalui komunitas Agen Perubahan Anti Perundungan. Sebagai komitmen dalam menggaungkan bebas perundungan atau bullying serta tindak kekerasan.
SMAN 8 Samarinda merupakan sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sebagai pelaksana sekolah inklusif untuk wilayah Samarinda.
Anggota komunitas bebas perundungan dan tindak kekerasan Nataline mengatakan tujuan dari komunitas ini adalah untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan dan bullying. Baik itu verbal maupun non verbal.
Nataline menyebut SMAN 8 Samarinda juga merupakan sekolah inklusif. Dalam hal ini, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan siswa yang reguler berinteraksi langsung.
Baca Juga
“Apa lagi mereka dalam satu kelas yang sama, dikhawatirkan akan ada tindakan seperti itu, makanya komunitas ini hadir untuk menggaungkan anti bullying dan kekerasan,” ucap Nataline saat ditemui Akurasi.id disela di sekolah, Senin (7/8/2023).
Sebagai agen anti perundungan, Nataline menuturkan komunitas ini juga memperkenalkan tindakan bullying serta mengedukasi agar tidak melakukan tindakan semacam itu.
“Komunitas ini sudah berjalan hampir 5 tahun. Dan kami berusaha memperkenalkan kepada adik-adik siswa baru agar tau seberapa bahayanya tindakan bullying serta perundungan itu,” bebernya.
Baca Juga
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa komunitas tersebut merupakan dibawah naungan Kemendikbudristek. Di mana juga bekerja sama dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF).
“Ini bukan Ekstrakurikuler (ekskul), tapi ini adalah komunitas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 8 Samarinda mengatakan hingga saat ini kasus perundungan di sekolah yang dia pimpin tidak ada.
“Walaupun sekolah kami sekolah inklusif, tapi sampai sekarang belum ada laporan terkait adanya tindakan bullying,” ucapnya.
Dia berharap kedepannya tidak ada kasus perundungan entah itu melibatkan antar siswa bahkan antara murid dengan guru.
“Semoga kedepannya tidak ada kasus yang seperti itu, dan kami akan berupaya untuk mencegah hal-hal yang mengarah ke situ,” harapnya. (adv/disdikbudkaltim/zul/uci)
Baca Juga
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi