
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kota Layak Anak (KLA), merupakan suatu gagasan yang di maksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan kota sebagai wadah yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak.
Mewujudkan Kota Layak Anak menjadi salah satu hal yang saat ini perlu di terapkan oleh pemerintah kab/kota. Bukan hanya bertujuan untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan baik global atau nasional, tetapi juga melindungi hak anak.
Namun, adanya keberadaan anak jalanan (anjal) serta gelandangan pengemis (gepeng) di Samarinda menjadi kendala dalam mensukseskan KLA. Sebab, masih ada saja oknum yang mengeksploitasi tenaga kerja di bawah umur.
Dalam hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan anjal dan gepeng. Sehingga di rasa mampu untuk mengatasi peredaran pekerja di bawah umur khususnya anjal dan gepeng tersebut.
“Mereka sering berada di lampu merah dan ruas jalan, selain menganggu pengguna jalan hal itu juga berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri,” ucapnya, saat di temui awak media pada Kamis (27/10/2022).
Baca Juga
Selanjutnya, ia sampaikan agar Pemkot Samarinda bersedia memberikan solusi khususnya bagi anak-anak yang masih dalam usia sekolah. Serta kepada instansi penegak perda, dalam hal ini Satpol PP Kota Samarinda untuk tak bosan memantau keberadaan anjal tersebut.
“Sebab jika perda kota layak anak akan di sahkan, maka permasalahan seperti ini seharusnya tidak akan ada lagi,” terangnya.
Menunggu Solusi Menuju Samarinda Kota Layak Anak
Selain itu, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan dalam urusan mencari nafkah, memang tidak patut untuk di halangi tapi kita punya aturan yang berlaku, biasanya mereka masih sering di temukan di sejumlah wahana rekreasi keluarga seperti Taman Cerdas dan Taman Samarendah. Sehingga pemkot harus segera memberikan solusi, agar Samarinda benar-benar bisa menjadi serta layak di sebut KLA.
Baca Juga
“Sering terlihat anak-anak bayi di eksploitasi demi mendapat simpati dari orang yang lewat. Sedangkan perda sudah tinggal di ketuk, harus ada format dari pemerintah agar kota layak anak teecapai,” demikian Sopian. (adv/dprdsamarinda/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka