Dari data Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan DPMPTSP, menyebut bahwa sepanjang 2022 ada 782 orang yang menyatakan puas. Data ini merujuk dari aplikasi pelayanan e-ptsp milik DPMPTSP Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puguh Harjanto ungkap ada sebanyak 782 orang menyatakan kepuasan dari pelayanan yang diberikan.
Sepanjang 2022, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diinput mulai bulan Januari sampai dengan Desember ini menunjukkan ada sebesar 89,41 orang yang menyatakan kepuasannya.
Puguh menyatakan data tersebut sudah mengacu pada aplikasi pelayanan perizinan e-ptsp.kaltimprov.go.id (E-PTSP).
“Persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk spesifikasi jenis pelayanan, serta kompetensi petugas atau sistem online merupakan indikator dari penilaian tersebut,” ujarnya.
Selain itu perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan, serta sarana dan prasarana juga masuk dalam penilaian. Puguh juga berterima kasih pada masyarakat yang sudah berkenan memberikan penilaian.
“Terima kasih sudah mengurus perizinan dan non perizinan secara mandiri dan sudah berkenan memberikan penilaian dalam survei kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Penilaian IKM itu menggunakan metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) pada aplikasi E-PTSP. Sedangkan skala yang di gunakan memakai skala likert dengan rentang nilai antara 1-4.
Cara mengurus perizinan masyarakat harus melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan E-PTSP.(adv/dpmptspkaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka